LUWUK, LUWUK POST-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari kandidat calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Banggai 2020.
Berdasarkan pengumuman KPU Kabupaten Banggai nomor 394/PL.02.5-PU/7201/Kpu-Kab/XI/2020 tentang Hasil Penerimaan LPSDK peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2020, tertuang besaran sumbangan dana kampanye masing-masing pasangan calon, yakni pasangan calon nomor urut 1 Sulianti Murad-Zainal Abidin Alihamu (HATIMU), pasangan calon nomor urut 2 Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM) dan pasangan calon nomor urut 3 Herwin yatim-Mustar Labolo (WinStar).
Dari pengumuman yang disampaikan KPU tersebut, LPSDK pasangan calon nomor urut 1 lebih besar dibanding LPSDK pasangan nomor urut 2 dan 3. LPDSK HATIMU yang disampaikan ke KPU mencapai Rp 1,6 miliar lebih, AT-FM Rp 500 juta, dan WinStar Rp 300 juta lebih.
Hal lain dari LPSDK para kandidat tersebut, dijelaskan dalam sumbangan dana kampanye dimana pasangan calon HATIMU dan WinStar memerima sumbangan dana kampanye dari pribadi calon, sementara AT-FM menerima sumbangan dana kampanye melalui badan hukum swasta. (and)
LPSDK Paslon Pilkada Banggai
Paslon Sumbangan Dana Kampanye
HATIMU Rp 1.661.150.000
AT-FM Rp 500.000.000
WinStar Rp 300.950.000
Sumber: KPU Banggai