PALU, LUWUK POST-Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, melantik dan mengambil sumpah Mulyono sebagai penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 800/303/BKD-G.ST/2020. Pelantikan dilaksanakan di ruangan Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (19/11).
Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Provinsi Sulteng Sulteng.
“Kami menunjuk Saudara Mulyono, SE, Ak, MM untuk melanjutkan tugas-tugas Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah,” ucapnya.
Menurutnya, jabatan Sekretaris Daerah merupakan jabatan sentral administrasi penyelenggaraan roda pemerintahan. Gubernur pun yakin mantan Auditor BPKP (1986-2008) mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Optimalnya kegiatan sebuah pemerintahan sangat ditentukan dan tergantung dari maksimalnya peran sekretaris dalam memberdayakan perangkat organisasi pemerintahan,” bebernya.
Tanggung jawab dan beban tugas pemerintahan ke depan semakin kompleks. Pemilihan kepala daerah serentak di tengah pandemi COVID-19 perlu mendapat perhatian serius, sehingga pesta demokrasi sukses tanpa kendala.
Ia pun berharap ASN fokus pada tugas fungsi masing-masing yang telah diamanatkan. “Saya mohon untuk tidak merusak citra ASN, karena apabila anda merusak citra ASN itu artinya anda sendiri yang melanggar, sehingga apabila ditindaki mohon maaf saya melaksanakan perintah,” ujar Longki. (bas)