LUWUK, LUWUK POST- Petugas gabungan TNI-Polri dan Pemda menemukan masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19. Itu terlihat dari setiap operasi yustisi di Kota Luwuk dan beberapa pusat kecamatan di Kabupaten Banggai.
Semisal kemarin (4/11) di Jalan Ahmad Yani Kota Luwuk. Puluhan warga pelanggar prokes itu diberikan sanksi mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan dan membersihkan sampah.
Mereka yang mendapatkan sanksi tersebut lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker oleh.
“Kita tidak akan tebang pilih semua yang melanggar akan kita hukum, karena memakai masker adalah sebuah keharusan saat ini,” ungkap Kabag Ops Polres Banggai AKP Noperto Gilbert Nainggolan.
Menurutnya, razia ini penting dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat di tengah pandemi guna menghindari terpaparnya Covid-19.
“Ini adalah sebagai bentuk untuk memberikan efek jera kepada masyarakat. Dan operasi yustisi ini akan dilakukan secara terus menerus dan hasilnya akan kita lakukan evaluasi,” kata dia.
Terpisah, petugas gabungan di Kecamatan Batui kembali menindak pelanggar prokes.
“Mereka yang melanggar protokol kesehatan ini diberikan teguran lisan dan sanksi sosial membersihkan sampah di terminal Batui,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata.
Selain itu, pelanggar diberikan edukasi tentang pentingnya memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, serta membagikan masker agar terhindar dari virus corona.
“Kami harap masyarakat memiliki kesadaran penuh untuk mematuhi protokol kesehatan. Mengingat, pandemi corona belum bisa diketahui kapan berakhirnya,” harapnya. (awi)