PALU, LUWUK POST— Kasus kecelakaan laut tenggelamnya kapal speedboat “Fajar” di perairan Pulau Sonit Kabupaten Banggai Laut Sulawesi Tengah pada tanggal 2 November 2020 diambil alih penanganannya oleh Ditpolairud Polda Sulteng.
Motoris speedboat inisial LB (36) telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Ditpolairud Polda Sulteng sejak tanggal 10 November 2020 yang lalu.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto membenarkannya. “Satu orang ditetapkan tersangka yaitu inisial LB yang merupakan motoris speed boad karena dianggap lalai dalam melakukan operasional kapal. Utamanya membawa penumpang melebihi kapasitas dan tidak memberikan penumpang alat keselamatan atau pelampung saat sebelum berlayar,” jelas Didik, Rabu (18/11).
Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini juga menerangkan, setidaknya sudah ada empat orang saksi yang diperiksa dan untuk saksi ahli pelayaran penyidik juga sudah berkirim surat ke Direktur KPLP Dirjen Hubungan laut Kementrian perhubungan di Jakarta.
Penyidik Ditpolairud Polda Sulteng menjerat tersangka dengan pasal 302 ayat (3) jonto pasal 117 ayat (2) UU RI No. 17 Thn 2008 tentang pelayaran dan/atau pasal 359 KUHP dengan ancaman 5 sampai dengan 10 tahun.
Kasus ini bermula pada saat rombongan calon bupati dan wakil bupati Banggai laut nomor 2 Rusli Banun dan Asgar B. Badalia bertolak dari desa Kasuari Pulau Timpaus menuju Pulau Sonit menggunakan speed boad. Di tengah jalan speed mengalami kecelakaan atau tenggelam. Di mana dari sebelas penumpang, tiga orang ditemukan selamat, empat ditemukan meninggal dunia termasuk calon wakil bupati. Sementara empat penumpang lain sampai saat ini belum ditemukan, dua diantaranya anggota Polres Banggai Kepulauan Polda Sulteng.
Empat Korban Belum Ditemukan
Sekadar diketahui, meskipun Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu telah menghentikan pencarian terhadap empat korban tenggelam yang masih hilang, Namun keluarga korban tetap mengupayakan pencarian.
Kepala BPBD Kabupaten Banggai Laut Mulyadi Mojang mengatakan, keluarga korban atas nama Azis Potabuga akan menemui calon wakil bupati nomor urut 2 Rusli Banun sebelum melakukan pencarian secara mandiri. “Setelah rapat keluarga keluarga akan temui,” tutur dia di kantor bupati setempat, Senin (9/11) lalu.
Sebelumnya, Sekretaris Pol PP yang juga saudara Azis Potabuga mengakui akan menggelar rapat di internal keluarga. “Mau rapat lagi habis ini,” katanya setelah ikut dalam pertemuan bersama BPBD Banggai Laut dan aparat keamanan, Minggu (8/11).
Selain pihak keluarga, Mulyadi juga mengungkapkan pencarian terbatas akan tetap dilakukan. “Diharapkan pihak pemerintah kecamatan tetap membantu bersama pemerintah desa sebagaimana ygsudah dilakukan selama 7 hari,” tuturnya.
Informasi yang dihimpun Harian Luwuk Post, hingga saat ini setelah peristiwa yang terjadi di Desa Sonit, Kecamatan Bokan Kepulauan itu, belum ada satu pun yang ditemukan dari empat korban yang masih hilang. (ali/bas)