LUWUK, LUWUK POST– Puluhan pengendara sepeda motor di Kota Luwuk kembali terjaring operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah di jalan Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, pekan lalu.
Dalam operasi gabungan yang dipimpin Kabag Ops AKP Noperto Gilber Nainggolan, itu, dilakukan sebagai upaya pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan pencegahan serta penanggulangan Covid-19.
“Para pelanggar yang terjaring razia dikenakan sanksi berupa teguran lisan, menghapal Pancasila sampai sanksi sosial bersih-bersih,” ungkap Noperto.
Dia mengungkapkan, pelanggar yang terjaring protokol kesehatan ini sebanyak 81 warga lantaran tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
“Setelah kami memberikan sanksi, kami juga memberikan edukasi terkait pentingnya disiplin protokol kesehatan ini,” kata dia.
Noperto menyatakan, TNI/Polri bersama pemerintah daerah tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker.
“Operasi ini agar terus dilakukan hingga masyarakat benar-benar patuh terhadap penggunaan masker, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19,” pungkasnya.
Terpisah, petugas gabungan operasi yustisi Polsek Bunta, Koramil dan Pemerintah Kecamatan serta aparat desa Dwipakarya merazia pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan, Jumat (20/11).
Razia yang digelar di jalan Transmigrasi Desa Dwipakarya, Kecamatan Simpang Raya, itu berhasil menindak 20 pelanggar protokol kesehatan.
“Bagi para pelanggar ini diberikan sanksi sosial pungut sampah di sekitar lokasi razia,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko.
Selain itu, petugas gabungan juga membagikan masker gratis kepada masyarakat serta memberikan edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan, terutama penggunaan masker ketika berada di luar rumah.
“Kita membagikan 50 masker gratis sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.
Nanang berharap masyarakat sadar bahwa disiplin protokol kesehatan di tengah pendemi Covid-19 saat ini merupakan kunci pencegahannya.
“Mohon jangan abaikan protokol kesehatan ini dan tetap jaga pola hidup bersih dan sehat,” imbau Nanang. (awi)