LUWUK, LUWUK POST-Ketua DPRD Banggai, Suprapto N meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banggai untuk segera memasukan dokumen nota pengatar keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Hal itu disampaikan Suprapto saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai bersama TAPD Banggai, di ruang sidang DPRD Banggai, Senin (23/11).
“Mengingat batas waktu tersisa untuk pembahasan APBD tahun 2021 semakin mepet, jadi TAPD harus segera memasukan dokumen nota keuangan daerah tahun 2021,” ujar Suprapto.
APBD tahun 2021 kata politisi PDI-Perjuangan ini, akan dirampungkan pembahasannya paling lambat akhir November 2020. “30 November 2020 itu paling lambat sudah selesai,” ungkap Suprapto.
Sementara itu, Plh Bupati Bangai, Abdullah Ali mengatakan, terkait dengan dokumen nota keuangan APBD tahun 2021, akan segera dimasukan untuk dilakukan pembahasan. “Insha Allah kami segera memasukan dokumennya,” jelas Abdullah Ali. (and)