Puluhan Warga Kembali Terjaring Operasi Yustisi
LUWUK, LUWUK POST— Personel gabungan TNI-Polri, pemerintah kecamatan serta Puskesmas Toili kembali menggelar operasi yustisi di perempatan Pasar Unit 11 di Desa Mekarkencana, Kecamatan Toili, Selasa (24/11).
Kapolsek Toili Iptu Candra mengatakan, puluhan pelanggar protokol kesehatan itu diberikan sanksi sosial memungut dan mengumpulkan sampah yang berserakan di pinggir jalan yang ada di sekitar lokasi operasi. “Sebanyak 30 warga yang terjaring operasi yustisi karena tidak pakai masker,” ungkapnya.
Setelah diberikan tindakan, para pelanggar protokoler kesehatan diberikan pemahaman terkait pentingnya penggunaan masker ketika beraktivitas di luar rumah. “Mereka berjanji akan mematuhi protokoler kesehatan dalam rangka pencegahan covid-19,” terang Candra.
Candra mengimbau agar masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan, karena di situasi pandemi Covid-19 kunci agar terhindar dari virus ini adalah disiplin protokol kesehatan terutama penggunaan masker. “Saat operasi yustisi ini kita juga membagikan ratusan masker kepada masyarakat,” tuturnya. (awi)