TPP ASN Provinsi Dimungkinkan Naik Tahun Depan
PALU, LUWUK POST-Tambahan Pendapatan Penghasilan (TPP) ASN lingkup Pemprov Sulteng tahun depan dimungkinkan naik sesuai isi surat edaran Mendagri Nomor 900/5663/SJ tanggal 12 Oktober 2020.
Hal ini jadi pembahasan tim penyusun TPP 2021 saat rapat bersama Pj. Sekda H. Mulyono, SE.Ak, MM di ruang kerjanya pada Rabu (25/11).
Anggota tim terdiri dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Bappeda, Biro Hukum, Biro Organisasi dan lainnya.
Diantara isi surat itu memuat kebijakan pemberian TPP untuk tahun anggaran 2021. Yakni sebagai berikut: pertama, alokasi TPP dapat sama dengan tahun anggaran sebelumnya.
Dua, alokasi dapat melebihi dari tahun anggaran sebelumnya sepanjang: merupakan hasil relokasi anggaran belanja pegawai dalam APBD TA 2020, seperti: honorarium, uang lembur dan perjalanan dinas; Merupakan pemberian TPP berdasarkan kriteria kondisi kerja kepada perangkat daerah yang terkait langsung dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, meliputi OPD yang menangani urusan kesehatan, pengawasan, pengelolaan keuangan, perencanaan daerah, penegakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta urusan lainnya sesuai kebijakan kepala daerah.
Tiga, alokasi anggaran TPP yang diberikan kepada pejabat dan pegawai lnspektorat daerah lebih besar dari perangkat daerah lain dan lebih kecil dari sekretariat daerah.
Beberapa poin lain dalam surat yaitu, pemberian TPP tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, pengajuan rancangan TPP kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dilakukan lewat Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan pemberian TPP kepada ASN daerah memperhatikan surat Mendagri sebelumnya Nomor 188.3214914/SJ, Tanggal 3 September 2020, perihal tindaklanjut pelaksanaan Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Kab/Kota, dan Pelaksanaan Analisa Jabatan dan Tambahan Penghasilan Pemda (TPP).
Pj Sekda dalam arahannya sangat mengapresiasi jika kajian menaikkan TPP 2021 benar-benar jadi kenyataan sesuai syarat dan kondisi yang ada.
Ia pun berharap agar kenaikan dapat dirasakan seluruh ASN secara merata, bukan hanya ASN pada OPD tertentu saja.
“Saya berharap semua (ASN) bisa merasakan karena sama-sama naik,” Pj Sekda menginginkan.
“Jadi bukan hanya pengusaha dan IKM yang senang diberikan stimulan karena Covid-19 tapi juga dengan (kenaikan TPP) ini kiranya dapat menambah kesejahteraan ASN agar kinerjanya lebih meningkat,” lanjutnya menyimpulkan. (bas)