Pelanggar Prokes Diberi Sanksi Bersihkan Sampah di Pasar Batui

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST—Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, petugas gabungan di Kecamatan Batui kembali melakukan operasi yustisi yang digelar di depan pasar Batui, Rabu (2/12).

Pertugas gabungan yang terdiri dari Polsek Batui, Koramil, pemerintah kecamatan, Puskesmas dan LLAJR itu menindak belasan warga lantaran tidak menggunakan masker. “Ada 18 warga yang terjaring. Rata-rata mereka tidak pakai masker,” ungkap Kapolsek Batui Iptu Yoga Widata.

Operasi ini digelar sebagai implementasi dari peraturan Bupati Banggai Nomor 33 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus korona.

“Mereka yang terjaring diberikan sanksi teguran tertulis dan sanksi sosial membersihkan sampah di sepanjang pintu masuk pasar, serta bundaran tugu maleo,” katanya.

Dalam mempercepat penanganan pandemi ini, harus didasari dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin. “Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat terus disiplin. Sekali lagi disiplin protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid – 19, salah satunya selalu memakai masker, apalagi saat beraktifitas di luar rumah,” imbau Yoga.

Mereka yang terjaring Operasi Yustisi tersebut juga diberikan masker dan edukasi tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan serta menjaga pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari. (awi)