Miliaran Uang Daerah di Tangan Kontraktor

Luwukpost.id -

SALAKAN, LUWUK POST—Di tengah krisis keuangan daerah di masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) ternyata masih memiliki piutang miliaran rupiah. Sejumlah piutang itu, berada di tangan kontraktor, dan belum dikembalikan ke kas daerah.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Bangkep, Irwanto T. Bua, saat menghadiri rapat paripurna penetapan APBD-P kabupaten Bangkep tahun anggaran 2020, Selasa (15/12).

Aleg yang akrab disapa Iwan itu, menyebutkan, masih terdapat sekitar tiga miliar lebih keuangan daerah di tangan pihak ketiga (kontraktor), yang seharusnya sudah dikembalikan ke kas daerah. Piutang tersebut mengendap selama tiga tahun terakhir.

“Pemerintah daerah belakangan ini kan, sering mengatakan bahwa anggaran daerah kita sedang defisit. Sehingga banyak program kegiatan yang tidak terealisasi tahun ini,” ujar Iwan.

Belum lagi dikaitkan dengan berbagai dugaan raibnya miliaran rupiah keuangan daerah, ataupun kasus lainnya yang diduga telah merugikan negara dan daerah.

Dalam kondisi demikian, pemerintah daerah sepatutnya memberikan tekanan kepada para kontraktor untuk segera mengembalikan piutang itu ke pemda, untuk membiayai beberapa program kegiatan yang tidak sempat terlaksana sebelumnya.

“Kalau tidak ada semacam desakan, tentu uang tiga miliar lebih itu akan sulit kembali ke tangan pemda, karena tidak adanya sanksi keterlambatan pengembalian,” terang dia.

Karena itu, atas nama ketua Fraksi Golkar, dia mendesak pemda agar para kontraktor yang terlibat dalam piutang tersebut, bisa bertanggung jawab untuk mengembalikan uang daerah itu secepatnya. (tr-01)