LUWUK, LUWUK POST-Aktifitas lingkungan Kabupaten Banggai menolak dengan tegas izin tambang di wilayah Kecamatan Luwuk Timur sampai Kecamatan Masama.
Sekretaris Gabungan Aktifitas Mantailobo (GAM) Luwuk, Akli Suong menyatakan, alasan penolakan aktivitas tambang tersebut karena wilayah areal izin tambang merupakan wilayah pertanian.
Wilayah tersebut juga saat ini rawan bencana, sehingga seharusnya Pemda Banggai melakukan reboisasi hutan sebagai penyangga air, bukan malah melakukan eksploitasi. “Berkaca pada wilayah yang terlebih dahulu ada aktivitas tambang, tidak ada kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, tambang yang ada hanyalah dampak kerusakan lingkungan yang ada paska tambang,” tuturnya, Selasa (22/12).
Menurutnya, kalau kemudian nantinya ada alasan tenaga kerja, itu hanya alasan klasik yang tidak berdasar. Karena seharusnya Pemda Banggai itu harus lebih fokus kepada peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat. “Investasi harus yang ramah lingkungan agar tidak mengancam kelangsungan hidup rakyat,” tegasnya.
Akli mengakui, wilayah Kecamatan Luwuk Timur yakni Desa Bantaian dan MPP, dan juga Masama sering diterjang banjir bandang, terutama pada musim penghujan. Hal ini diakibatkan sebagian hutan yang mulai gundul. Karena itu, menurutnya, semestinya Pemda melakukan reboisasi terhadap hutan tersebut, bukan malah mengeksplotasinya.
Bahkan, ia meminta kepada Kepolisian Polres Banggai maupun Kejaksaan Negeri Luwuk untuk melakukan pengawasan ketat terhadap izin tambang tersebut. “Diduga izin tambang tersebut keluar tanpa sesuai prosedur yang berlaku dan terkesan instan,” pungkasnya. (gom)


