LUWUK, LUWUK POST-Sebanyak 27 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 13 desa se-Kecamatan Luwuk Timur, kembali mengikuti bimbingan teknis (bimtek) tahap II, tentang penguatan peran anggota PTPS jelas hari pemungutan suara, Kamis (3/11).
Anggota Panwascam Luwuk Timur, Adar Lasalimu mengatakan, bimtek tersebut dimaksudkan untuk memberikan penguatan dan pemahaman tentang tugas dan fungsi PTPS, khususnya dalam hal pengawasan di tingkat TPS.
“Sebenarnya sudah dilaksanakan bimtek tahap I, sekarang tahap kedua. Ini dimaksudkan agar anggota PTPS lebih memahami apa yang menjadi tugas mereka sebagai PTPS,” ujar Adar.
Kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Makan Kartika, Desa Kautanyo, Kecamatan Luwuk Timur itu, para anggota PTPS menerima materi dari sejumlah komisioner Panwascam Luwuk Timur.
“Materi yang diberikan antara lain tentang pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi suara, serta materi tentang potensi pelanggaran perhitungan suara,” ucapnya.
Pihaknya berharap, melalui kegiatan bimtek tersebut, para anggota PTPS lebih memahami tugas dan kewenangan mereka, serta bisa menjadikan pesta demokrasi lima tahunan ini menjadi lebih baik, aman dan sesuai dengan harapan masyarakat. (and)