LUWUK, LUWUK POST—Wacana pembelajaran tatap muka yang akan dimulai awal tahun depan ditanggapi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Ariono Orab.
Menurut Ariono, pemberlakuan belajar tatap muka di Bangkep sangat bergantung pada Ketua Gugus Tugas Covid-19 yakni Bupati Bangkep. Jika Bupati dalam hal ini sudah merekomendasikan maka pihaknya pasti akan melaksanakan.
“Iya tergantung Ketua Gugus Tugas Covid-19, kalau dia iyakan pasti kita akan lakukan itu,” kata Ariono.
Sebab kata dia, walau pun kementrian dan propinsi telah memberikan izin, tapi Ketua Gugus Tugas belum mengizinkan, maka pihaknya tidak bisa melaksanakan itu.
Selain Ketua Gugus Tugas, faktor penting lainnya yang sangat menentukan kata Ariono, adalah Komite Sekolah. Jika pihak komite tidak sepakat dengan keputusan Gugus tugas maka, maka kata dia lagi, pihaknya tidak bisa mengambil resiko.
“Misalnya gugus tugas sudah membolehkan, maka kita tetap akan bicarakan dengan pihak komite kalau disetujui kita laksanakan tatap muka. Kalau tidak, maka sudah pasti tidak mungkin kita paksakan,” jelas dia. (tr-01)