DELH Ruas Jalan Pasir Putih Dibahas
PALU, LUWUK POST-Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah membahas dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH) terkait pembangunan ruas jalan dari Mepanga Kabupaten Parigi Moutong – Pasir Putih -Basi Kabupaten Tolitoli, Kamis (3/12).
Pembahasan Delh dibahas oleh tim komisi penilai AMDAL Provinsi Sulawesi Tengah yang melibatkan pakar akademisi serta ahli dari berbagai bidang.
Rapat dipimpin oleh Kadis dlh Provinsi Sulawesi Tengah Sadly Lesnusa melalui virtual. Pada pembahasan tersebut juga diikuti ASN dari berbagai bidang seperti dari BPTD Sulteng, Dinas PU Binarmarga, Dinas Perhubungan dan dinas terkait lingkup Pemda Parigi Motong dan Pemda Tolitoli.
Pembangunan ruas jalan dari Mepanga-Pasir Putih Parigi Moutong dan kemudian ke Basi di Kabupaten Tolitoli telah dilakukan lebih dahulu sebelum dokumen dilaksanakan. Olehnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dibahas dokumen DELH setara dengan Amdal.
Ruas jalan tersebut merupakan ruas jalan vital penghubung antara Kabupaten Parigi Moutong menuju Kabupaten Tolitoli. Dimana Pasir Putih merupakan ruas jalan yang berada di gunung Tinombala. Jalan tersebut curam dan pengelolaannya berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah.
“Dengan dibahasnya dokumen tersebut pemrakarsa yakni Dinas PU bisa memaksimalkan kinerja dan mengevaluasi pekerjaan sesuai dengan syarat-syarat yang telah disepakati dalam pembahasan dokumen tersebut,” kata Sadly Lesnusa. (bas)