FUI Sulteng Minta Penembakan Enam Anggota FPI Diinvestigasi Komnas HAM
PALU, LUWUK POST—Forum Umat Islam (FUI) Sulawesi Tengah akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran pada Jumat (18/12) di Palu, terkait penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020, dan penahanan imam besar Al– Habib Muhammad Rizieq Bin Husein Syihab.
Sebelum aksi, FUI bersilaturahmi dengan wartawan di Palu, di Sekretariat Bersama yang beralamat di Jalan A Yani Palu, Selasa (15/12).
Ketua FUI Sulteng, Ustaz Hartono, mengatakan, pihaknya menyayangkan aksi brutal polisi dalam menindak anggota FPI.
“Bahwa penghukuman atau penembakan oleh institusi negara tanpa proses peradilan, adalah merupakan perbuatan extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum. Dapat diduga kuat telah terjadi extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa, karena merupakan pelanggaran HAM berat,” kata Hartono.
Senada dengan amanat Presiden, kata ustaz Hartono, pengusutan penembakan anggota FPI harus melibatkan Komnas HAM, selain dari pengawas internal kepolisian.
Penembakan terhadap enam warga Negara Indonesia tak berdosa, yang merupakan anggota FPI akibat tembakan oleh oknum anggota Polri pada dini hari Senin 7 Desember 2020, seolah pengulangan terhadap berbagai peristiwa meninggalnya warga negara akibat kekerasan dengan senjata api oleh petugas negara, yang tanpa melewati proses hukum yang seharusnya.
“Meminta dan mendesak Komnas HAM RI menginvestigasi, dan segera melakukan pengungkapan fakta dan peristiwa yang berkepastian, dengan membentuk Tim Independen Pencari Fakta yang diketuai oleh Komnas HAM RI,” kata Ustaz Hartono.
Ustaz Hartono juga menyikapi penahanan Habib Rizieq Syihab terkait pelanggaran protokol kesehatan. Menurut Hartono, pelanggaran protokol kesehatan seolah dipaksakan kepada sosok ulama.
“Padahal kenyataannya banyak tokoh-tokoh yang melanggar protokol kesehatan, mengapa kepada figur Habib ditangani dengan penahanan. Di mana keadilan di negara ini. Kami dari Solidaritas Umat Islam meminta Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab, untuk dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya tanpa syarat apa pun,” kata Ustaz Hartono. (bas)