SALAKAN, LUWUK POST—Menanggapi sejumlah isu keuangan daerah yang diduga disalahgunakan, massa aksi menamakan diri Gema Pemuda untuk rakyat (Gempur) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Senin (30/11).
Korlap Aksi, Irwanto Diasa dalam orasinya, menduga, kasus dugaan bobolnya kas daerah yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 5 sampai Rp 30-an miliar lebih, merupakan konspirasi atau permainan yang sengaja dilakukan oleh pengambil kebijakan daerah.
“Ada dugaan kasus korupsi lima sampai tiga pulah miliar, yang sampai hari ini kasusnya masih membingungkan. Sebab oknum pelaku justru tidak bisa dideteksi keberadaannya,” katanya.
Bahkan kata Irwanto, kasus tersebut seolah-oleh dilakukan pembiaran oleh DPRD Bangkep dengan fungsi pengawasannya. Padahal kata dia, kalau pemerintah benar-benar serius menangani kasus itu, pasti pelaku akan segera tertangkap.
“Indonesia ini tidak begitu luas untuk mendeteksi keberadaan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Kami juga kurang yakin kalau kasus ini hanya dilakukan satu orang saja,” katanya menduga.
Padahal masyarakat Bangkep saat ini, kata dia, sangat membutuhkan banyak anggaran untuk kebutuhan dasar, seperti air bersih dan pembangunan jalan. Tapi ketika kebutuhan itu coba dikomunikasikan, pemerintah seringkali beralasan bahwa anggaran keuangan daerah tidak cukup.
“Kalau sudah bicara soal pembangunan di desa-desa, pemerintah selalu mengelak dengan mengatakan maaf anggaran keuangan daerah tidak cukup. Lantas, uang sebanyak itu bukan anggaran?” tanya Irwanto.
Sehingga, lanjut Irwanto tidak salah kalau hari ini pihaknya menilai bahwa DPRD “Lombo” alias lemah terutama dalam hal fungsi pengawasan yang melekat secara kelembagaan.
Di akhir orasinya sebelum memasuki ruang pansus DPRD, massa aksi Gempur meminta DPRD Bangkep untuk menghadirkan pihak-pihak yang dapat menjawab kasus tersebut secara jelas.
Sebelum mempersilahkan massa aksi Gempur memasuki ruang Pansus, Ketua DPRD Rusdin Sinaling yang menyambut massa aksi di depan kantor DPRD menjawab sejumlah tuntutan yang dibawa massa aksi tersebut.
Pertanyaan Gempur dijawab DPRD dan Pemda. Rusdin menyampaikan, dua bulan sebelum masalah ini mencuat, pihak telah mengutus dua anggota DPRD Bangkep menghadap ke inspektorat propinsi untuk menindaklanjuti hal itu. Namun sampai sejauh ini belum ada jawaban soal itu.
“Sehingga kalau saudara-saudara mengatakan bahwa DPRD tidak bertanggung jawab soal itu, itu keliru. Kami sudah bertanggung jawab sesuai fungsi kami,” jawab Rusdin.
Sementara itu, di dalam ruangan pansus DPRD, Asisten I Bupati Bangkep Jeane Rorimpandey yang hadir mewakili Bupati Bangkep Rais D. Adam mengatakan dirinya belum bisa memastikan benar tidaknya kasus itu. Sebab masih dalam penanganan pihak keamanan, dalam hal ini kepolisian.
“Saya tidak mengetahui pasti soal kebobolan anggaran ini. Jadi maaf saya tidak memastikan benar atau tidaknya kejadian ini. Nanti kalau sudah ada hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pemerintah daerah pasti akan menyampaikan hal itu kepada publik,” kata Jeane.
Berbeda dengan Kepala Bidang Penatausahaan BPKAD Bangkep, Sofyan Nurdin mengungkapkan, berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LKPD) tahun 2019, tertulis bahwa Silpa keuangan daerah sebanyak Rp 37 miliar.
Namun jumlah Silpa yang tertulis dalam LKPD itu, justru berbeda dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK. Dari hasil pemeriksaan BPK tersebut Silpa tertulis Rp 1 miliar lebih.
“Namun saya belum bisa bicara lebih dalam hal ini, terutama soal siapa yang terlibat di dalamnya, sebab saya menghargai asas praduga tak bersalah. Lagi pula kasus ini sudah berada dalam tanggungjawab aparat keamanan dalam hal ini kepolisian,” pungkasnya. (tr-01)