Headlines

Lahan Tambang Hampir Setara Luwuk

DLH: Kerangka Acuan yang Diajukan 6.080 hektare

LUWUK, LUWUK POST—Pembahasan kerangka acuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang diajukan PT Bumi Persada Surya Pratama—perusahaan pertambangan nikel yang akan beroperasi di Kecamatan Masama, dilaksanakan secara tertutup di salah satu hotel di Luwuk, Senin (21/12).

Ini sangat disesali oleh sekelompok sejumlah pemuda Masama. Sebab, diketahui, dalam penyusunan kerangka acuan seyogyanya didahului dengan adanya pengumuman ke masyarakat sekitar. Namun, itu belum dilakukan dan pembahasan sudah diterima DLH Banggai.

“Sampai hari ini kami belum tahu soal publikasi tapi sampai hari ini kami belum terima informasi itu. Tiba-tiba sudah pembahasan kerangka acuan,” kata Ismail Anggio, salah satu tokoh pemuda Masama.

Ismail mengemukakan jika ada publikasi terkait rencana pengajuan Amdal sejatinya pemuda di wilayah Masama tahu. Faktanya, mulai dari Karang Taruna hingga Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kecamatan Masama tidak mengetahuinya.

“Sampai saat ini sebagai pemuda Masama, kami bersepakat menolak masuknya tambang nikel. Karena dampak buruknya lebih besar daripada dampak baiknya ke depan,” tutupnya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai saat ini mulai membahas kerangka acuan yang diajukan oleh PT Bumi Persada Surya Pratama dalam pengurusan Amdal perusahaan nikel yang akan masuk di wilayah Kecamatan Masama.

Pembahasan kerangka acuan dilaksanakan secara tertutup di salah satu hotel di Kota Luwuk. Dalam kegiatan itu terlihat sejumlah tim teknis DLH dan perwakilan perusahaan hadir. Beberapa diantaranya adalah akademisi dari Universitas Tompotika Luwuk, Hertasing Yatim (Dekan Pertanian). Meski begitu, situasi dalam pembahasan belum diketahui hasilnya.

Sejumlah staf DLH Banggai mengatakan pertemuan itu hanya boleh dihadiri pihak perusahaan dan tim teknis DLH. Bahkan, staf DLH sendiri tidak diperkenankan masuk ke ruangan.

“Maaf tidak bisa. Hanya tim teknis yang bisa masuk. Kami saja hanya sekretariat tidak bisa masuk,” terang salah satu staf di depan pintu ruangan pertemuan.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, Herry A. Mantuges yang ikut menghadiri kegiatan, saat dikonfirmasi terkait pertemuan tertutup enggan berkomentar lebih. Ia hanya menyarankan awak media menghubungi pimpinannya, Safari Yunus.

“Adinda nanti hubungi dia (kadis DLH,red) saya ini kan hanya Kabid. Karena dia pimpinan saya, supaya bicara langsung dengan dia ya!? saya mohon pengertiannya dinda,” ungkap Herry via pesan singkat.

Sementara itu, luas lahan yang akan dikelola PT Bumi Persada Surya Pratama  untuk tambang nikel dikabarkan mencapai 6.080 hektare. Itu melebihi luasan lahan pertanian sawah di wilayah lembah Tompotika yang hanya mencapai 3.068 hektare. Tambang nikel ini juga hampir setara Luwuk yang memiliki luas 7.282 hektare.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai, Safari Yunus mengatakan luasan lahan tambang nikel yang dikelola sesuai kerangka acuan yang diajukan perusahaan sebesar 6.080 hektare. Itu meliputi lahan yang ada di wilayah Kecamatan Masama, Luwuk Timur, dan Bualemo.

“Sekarang saya lagi pembahasan dokumen KA-Amdal PT Bumi Persada Surya Pratama untuk lokasi Masama, Luwuk Timur dan Bualemo seluas 6.080 hektare,” kata Safari saat dikonfimasi, Senin (21/12).

Jumlah itu terdiri dari lahan sawah di Desa Tangeban seluas 225 hektare, Desa Taugi 280 hektare, Desa Kospa Duata Karya 152 hektare, Desa Simpangan 263 hektare, Desa Eteng 462 hektare, Desa Minangandala 398 hektare, Desa Purwo Agung 230 hektare, Desa Kembang Merta 355 hektare, Desa Serese 135 hektare, Desa Duata Karya 136 hektare, Desa Cemerlang 110 hektare, Desa Padangon 275 hektare dan Desa Ranga Ranga 47 hektare.

Jumlah itu belum mengalami perubahan sebab sampai saat ini belum ada percetakan sawah baru. Sehingga, total luasan sawah tidak mengalami perubahan di tahun 2020 ini.

Tokoh Pemuda Masama, Rahmat Wahyudi Ismail yang juga Ketua Karang Taruna Masama, mengungkapkan potensi gangguan terhadap lahan pertanian sawah ke depannya tidak akan bisa dihindari jika perusahaan nikel masuk di wilayahnya. Surplus beras Kabupaten Banggai bisa saja mengalami penurunan pasca masuknya tambang nikel. “Kami menolak segala investasi yang dapat mengganggu lahan pertanian di wilayah Masama,” tandasnya.

Itu karena dampak lingkungan, seperti air sungai mengeruh yang dapat mengerdilkan tanaman padi. Oleh karena itu, dia dan sejumlah pemuda mengaku akan terus menyuarakan penolakan terhadap masuknya investasi tambang nikel di wilayah Masama. (*/awi)