SALAKAN, LUWUK POST-Pleno penghitungan dan penetapan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) masih akan dibicarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Data, Muslimin mengakui, pihaknya telah mengagendakan pleno penghitungan dan penetapan suara paslon di Bangkep sekira tanggal (14-15/12). Sebab Pleno Provinsi akan diagendakan sejak (16-20/12).
“Tapi masih tetap akan bicarakan di tingkatan komisioner. Pastinya kita akan laksanakan setelah pleno di kecamatan dilakukan,” ucap Muslimin saat ditemui di kantornya, Kamis (10/12/2020).
Sementara itu, Komisioner KPUD Divisi Teknis, Sudirman Sapat menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan ke PPK bahwa kesempatan bagi penyelenggara di tingkat kecamatan untuk melaksanakan pleno penghitungan suara dari tanggal (10-13/12).
“Intinya, kita tunggu saja dulu hasil pleno dari kecamatan sampai tanggal 14 nanti,” tutup Sudirman. (Tr-01)