Terkait Dugaan Bobolnya Kas Daerah dan Ketidakjelasan Anggaran Perusda di Bangkep
SALAKAN, LUWUK POST—Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Sulawesi Tengah melakukan penyelidikan, terhadap dugaan bobolnya kas daerah dan dugaan ketidakjelasan aliran dana Perusahaan Daerah (Perusda) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
Kasat Reskrim Polres Bangkep, IPTU Ismail, SH, mengatakan, saat ini Ditreskrimkus Tipikor Polda Sulteng tengah mendalami dua dugaan kasus keuangan daerah di Bangkep. Di antaranya, dugaan bobolnya kas daerah dan ketidakjelasan anggaran dana perusda.
“Jadi dua kasus itu saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh pihak Ditreskrimkus Tipikor Polda Sulteng,” kata Kasat Reskrim yang akrab disapa Bobi itu, di sela-sela waktu istrahatnya di rumah makan Bawakaraeng Desa Bongganan, Kamis (3/12/2020).
Oleh Ditreskrimkus Tipikor Polda Sulteng, lanjut Bobi, sudah lebih dari 10 orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait kedua kasus keuangan daerah tersebut.
Namun demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait hasil serta siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan.
“Kita tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimkus Tipikor Polda Sulteng. Kalau itu sudah selesai, hasilnya akan disampaikan ke publik,” tukas Bobi. (tr-01)