PALU, LUWUK POST–Bidang Humas Polda Sulteng membekali rompi kepada para wartawan di Palu, yang akan meliput unjuk rasa Solidaritas Umat Islam pada Jumat (18/12).
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan, pemberian rompi untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan, dan memberikan penanda bagi awak media, khususnya saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa.
Rompi warna oranye bertulis “Pers” baik di depan dan belakang tersebut, diserahkan langsung kepada para awak media oleh Kabid Humas Polda Sulteng, di ruang kerjanya, Kamis (17/12/2020).
Kabid Humas berpesan kepada awak media, agar rompi penanda itu dipakai saat melakukan peliputan di lapangan, terlebih saat meliput aksi unjuk rasa.
“Tolong rompi yang diberikan dipakai saat melakukan peliputan di lapangan, apalagi saat meliput aksi unjuk rasa yang penuh risiko, dan sewaktu-waktu dapat berubah menjadi anarkis,” ujar Didik.
Kabid Humas menerangkan, dengan memakai rompi bertuliskan “Pers” maka semua pihak akan mengenal bahwa itu wartawan. Juga sebagai pengingat, bahwa yang dilakukan wartawan, dilindungi oleh undang-undang.
“Setiap orang yang melakukan kekerasan, menghalang-halangi tugas jurnalis, seperti merampas alat kerja jurnalis, menghapus hasil liputan baik video atau foto, atau merusak perlengkapan jurnalis, maka dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” terangnya.
Kabid Humas juga menjelaskan, pemberian rompi kepada awak media, juga untuk melaksanakan perintah dari Kadiv Humas Polri. Utamanya saat memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri, tanggal 31 Oktober 2020 yang lalu.
“Bidang Humas Polda Sulteng sendiri, secara internal juga sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh jajaran melalui surat telegram untuk tetap berlaku bijak terhadap awak media saat melakukan tugas peliputan di lapangan, terlebih meliput aksi unjuk rasa,” pungkasnya. (bas)