Polres Bangkep Bagikan Masker dan Maklumat Kapolri
SALAKAN, LUWUK POST—Menjelang Tahun Baru Sat Lantas Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) yang tergabung dalam Operasi Lilin Tinombala, menggelar pembagian masker dan Maklumat Kapolri dalam rangka mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19, Selasa (12/19/2020).
Maklumat Kapolri Nomor : Makl/04/XII/ 2020, tertanggal 23 Desember 2020 yang dibagikan tersebut berisi tentang Kepatuhan pada Protokol Kesehatan di masa liburan Natal dan Tahun Baru 2021.
Sebelumnya Kapolres Bangkep Akbp. Reja A. Simanjuntak, SH.SIK.MH menerangkan, maklumat Kapolri tersebut sudah dibagikan sebagai bentuk imbauan maupun sosisalisasi kepada warga. Pembagiannya dilakukan ke rumah, perkantoran hingga pasar sejak menjelang Natal 25 Desember lalu.
“Kali ini personil kami membagikan maklumat kapolri tersebut pada para pemilik hotel, cafe maupun pemilik tempat hiburan lainnya dengan menempelkannya di dinding-dinding,” katanya.
Melalui kesempatan itu pula, Personil Polres Bangkep juga sudah menyampaikan agar warga tidak membuat kerumunan di malam pergantian tahun. Cafe-cafe pun di batasi hanya sampai jam 21.00 wita beroperasi.
Kapores Reja menambahkan, di masa liburan menjelang tahun baru 2021, hendaknya masyarakat tetap taat menjalankan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Ini di maksudkan untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19.
Sat Lantas Polres Bangkep membagikan masker secara gratis kepada masyarakat dan mengingatkan selalu memakai masker sebagai bagian pelindung kesehatan dari korona ini.
Selain Kapolres, Kasat Lantas Polres Bangkep Iptu O.L Kiwol juga menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan pembagian masker dan Maklumat Kapolri kali ini dilakukan sekaligus dengan sosialisasi yang dipimpin oleh Ka Posko Operasi Lilin Tinombala 2020 yaitu Posko Pelayanan dan Posko Pengamanan.
“Seperti Posko Pelayanan yang dekat dengan pasar Salakan yang ramai dengan masyarakat berbelanja, Personil Sat Lantas secepatnya langsung membagikan masker dan Maklumat Kapolri,” tandasnya. (tr-01)