Saatnya Evaluasi Total
Editorial
Oleh: Alisan
(Wakil Pemred Luwuk Post)
PASAR Desa Popisi, Kecamatan Banggai Utara, bukan satu-satunya program yang digulirkan melalui dana desa yang terbengkalai kemudian. Masih di kecamatan yang sama, terdapat Desa Paisumosoni yang mencoba peruntungan pada bisnis peternakan ayam, tetapi justru menemui kegagalan.
Karena itu, Indeks Desa Membangun (IDM) yang dirilis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, menyebutkan seluruh desa di Kabupaten Banggai Laut berstatus berkembang. Belum ada satu pun yang mandiri, meski dana desa yang digelontorkan terus meningkat.
Meski begitu, desa yang berkembang mengalami peningkatan. Berdasarkan IDM 2015 di Kabupaten Banggai Laut hanya 10 desa berkembang. Kemudian tahun 2018 menjadi 16 desa berkembang. Kini telah berjumlah 63 desa.
IDM merupakan indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi atau lingkungan.
Dana desa yang digelontorkan ke Kabupaten Banggai Laut terus mengalami kenaikan, namun di lapangan masih ditemukan belanja seperti Pasar Desa Popisi dan peternakan ayam yang gagal di Desa Paisumosoni, Kecamatan Banggai Utara.
Tahun 2015 tercatat, dana desa yang mengucur ke daerah ini sebsar Rp 17.487.476.000, kemudian meningkat lagi tahun 2016 menjadi Rp 39.240.030.000, dan tahun 2017 melonjak drastis menjadi Rp 50.423.497.000. Tahun 2018 sempat mengalami penurunan, sehingga menyisakan Rp 47.192.680.000, tetapi 2019 kembali naik hingga mencapai Rp 55.056.531.000, dan tahun 2020 kembali meningkat menjadi Rp 57.097.434.000.
Catatan Harian Luwuk Post, eskalasi sosial di pedesaan kian meningkat seiring anggaran yang terus membesar. Tahun 2020 tercatat, puluhan warga Desa Gonggong, Kecamatan Banggai Tengah melakukan aksi demonstrasi di DPRD Banggai Laut, kemudian menyusul sejumlah masyarakat dari Desa Bungin Luwean, Kecamatan Bangkurung. Menjelang Pilkada 2020, insiden terjadi di kantor Desa Sasabobok, Kecamatan Bangkurung, yang diduga dipicu masalah honorarium.
Melihat penggunaan dana desa yang masih jauh api dari panggang, sudah saatnya DPMPD-P3A Kabupaten Banggai Laut, Inspektorat Daerah, hingga tenaga ahli pendamping desa mengevaluasi perjalanan penganggaran di pelosok berdasarkan data riil.
Selama ini, setiap akhir tahun pemerintah desa dan DPMPD-P3A Kabupaten Banggai Laut tampak hanya menjalankan rutinitas administrasi. Laporan pertanggungjawaban tahun sebelumnya dan rancangan APBDes selesai, urusan selesai. Namun, evaluasi secara keseluruhan tidak dilakukan.
Jika urung dievaluasi akhir tahun ini, hanya sia-sia dana publik yang selama ini dititipkan kepada pemerintah desa untuk dikelola. Anggaran makin besar, tetapi manfaat kepada masyarakat desa kian kempis. (*)