LUWUK,LUWUK POST-Aparat gabungan Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menggelar operasi yustisi, penerapan disiplin protokol kesehatan di kota Luwuk, Selasa (22/11).
Hasilnya, puluhan warga yang mengendarai kendaraan roda dua dan empat berhasil mendapatkan sanksi memungut sampah. Sanksi diberikan akibat warga tak patuh terhadap imbauan pemerintah. Salah satunya tak menggunakan masker.
Operasi yustisi yang dilakukan di jalan Ahmad Yani, kelurahan Luwuk itu juga disertai sosialisasi pada warga terkait protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.
“Ini operasi rutin. Operasi kali ini melibatkan TNI, POM TNI, Sat Pol PP dan kami dari Polres,” jelas Kasubbag Dalops, Polres Banggai AKP Laata,SH.
Pantauan koran ini, salah satu sosialisasi yang disampaikan saat operasi tersebut adalah akan adanya sanksi denda pada warga yang tak taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. (bdi)