Tingkatkan Kapasitas PKD, Bawaslu Bangkep Gelar Bimtek
SALAKAN, LUWUK POST—Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Propinsi Sulawesi Tengah 9 desember mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara Pengawas Kelurahan/Desa (PPKD), Jumat, (4/12/2020).
Bimtek Panwas Desa/kelurahan diketahui merupakan kegiatan Bawaslu Kabupaten yang dilakukan untuk peningkatan kapasitas serta pemahaman PKD desa tentang tugas pokok dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemilu.
Kordinator Divisi Hukum Penindakan, Pelanggaran dan Sengketa Pemilu Bawaslu Bangkep, Jefrianto Tiama, menjelaskan, beberapa hal penting yang menjadi hal pokok pada penyampaian materi itu diantaranya, meningkatkan kembali tugas fungsi PKD, Protokol Kesehatan, pencoblosan, perhitungan suara, dan sebagainya.
“Kita intinya menguatkan kembali tugas dan fungsi pengawas kelurahan desa. Fokus kepada pemungutan dan penghitungan suara untuk hari H,” kata Jefri.
Jefri berharap melalui bimtek ini, seluruh PKD bisa menyegarkan kembali ingatannya mengenai tugas dan fungsinya masing-masing. Sehingga peran itu bisa dijalankan secara maksimal terutama pada penanganan permasalahan atau pelanggaran yang terjadi pada saat pelaksanaan hari H.
“Supaya mereka (PKD) dapat memahami apa yang harus mereka lakukan ketika diperhadapkan dengan masalah pelanggaran dan sengketa, baik yang dilakukan secara sengaja mau pun tidak,” jelas dia.
Dengan demikian dia juga berharap, agar pelaksanaan pilgub yang tinggal 5 hari ini bisa berjalan dengan baik tanpa ada satu pun masalah.
Selain Jefrianto Tiama, hadir juga Komisioner Bawaslu Bidang Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Indraguba Saimbi. Sementara dari KPUD, Sudirman Sapat yang bertindak sebagai pemateri. (tr-01)