SALAKAN, LUWUK POST-Kantor Badan Pertanahan Nasional (KBPN) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) berhasil mencapai target pengukuran dan penerbitan sertifikat tanah sebanyak, sepanjang tahun 2020.
Plt. Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Tanah, Nothan Wengku, A.Md menjelaskan, dipertanahan terdiri dari dua kegiatan yakni redistribusi pengukuran tanah sebanyak 1.500 sertifkat bidang tanah. Dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah terbit sertifikat sebanyak 4654.
“Bedanya, kalau redistribusi tanah, cuma untuk kebun sama sawah. Sedangkan PTSL bisa rumah, bisa juga kebun,” jelas Nothan kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (7/1/2020)
Target yang ditetapkan, lanjut dia, untuk pengukuran 5.500. Dari jumlah itu, untuk pengukuran SHP sebanyak 5.150, terdiri dari K1 (yang sudah terbit sertifikat) sebanyak 4654. Sedangkan sisanya adalah K31 (tanah yang masih bermasalah).
“K31 itu contohnya tanah warisan yang belum dibagi oleh para pewaris. Sehingga hanya dilakukan pengukuran tanpa penerbitan sertifikat tanah,” terangnya.
Diuraikan dia, pengukuran bidang tanah tidak selamanya akan terbit seketika. Sebab yang sudah sertifikat akan dilakukan pemetaan kembali. Istilah PTSL itu, semua wilayah di lokasi tertentu akan diukur.
“Jadi biar nanti jadinya peta desa lengkap. Biar nanti ditau juga, yang punya tanah ini siapa semua meski pun sudah keluar sertifikatnya. Jadi sistemnya, mau tanah pemda atau masyarakat, itu semua akan diukur. Jadi kategori PTSL itu, hak pakai bisa hak tanah pun demikian,” ucap dia.
Dengan capaian itu, tahun ini, BKPN Bangkep berhasil masuk lima besar dalam pengukuran dan penerbitan sertifikat tanah se-Provinsi Sulteng. Posisi pertama ditempati Kabupaten Touna, Kedua Banggai, Ketiga Bangkep, keempat Balut.
“Jadi alhamdulillah tiga kabupaten bersaudara ini, masuk lima besar semua,” tuturnya.
Sebenarnya, sambung dia, target awal yang ditetapkan oleh pusat adalah 10.000 sertifikat. Tapi karena Covid-19, sehingga pusat memotong target tersebut menjadi 4 ribuan.
Di tahun ini, BKPN mendapat target pengukuran sebanyak 5 ribu lebih untuk penerbitan sertifikat sebanyak 3000 lebih. (tr-01)

![PEP 4_05 DISERAHKAN BERTAHAP: Bupati Banggai, Herwin Yatim menghadiri penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat yang terkena dampak pembebasan lahan kegiatan hulu Migas, di Desa Kamiwangi, Kamis (15/10). [Foto: Humas Pertamina EP Asset 4 Donggi Mantindok]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/PEP-4_05.jpeg)