Polres Palu Tangkap Pelaku Begal

Luwukpost.id -

PALU, LUWUK POST – Tim Buser Polres Palu mengamankan terduga pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Anoa 1, Kota Palu, Jumat (8/1) sore.

AF alias Bian (18) itu, diamankan berdasarkan laporan polisi LP-B /1202/ XII / 2020 /Sulteng / Resor Palu / Tanggal 16 Desember  2020. Kapolres Palu AKBP Riza Faisal membenarkan penangkapan terduga pelaku curas yang sudah beraksi di sejumlah tempat di Kota Palu.

Kapolres Palu Riza Faisal mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, anggota dari Sat Reskrim Polres Palu mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku bernama AF alias Bian.

Setelah dia ketahui keberadaan AF, tim langsung mengamankan terduga pelaku dan dibawa ke Mako Polres Palu.

Setelah itu, AF mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Jl Anoa I Kota Palu. AF juga mengakui mencuri di beberapa tempat di Kota Palu.

“Namun di saat pelaku hendak menunjukan TKP, pelaku sempat melarikan diri kemudian tim memberikan tiga tembakan peringatan, akan tetapi tidak diindahkan oleh pelaku, sehingga tim mengambil tindakan tegas dan terukur dan berhasil melumpuhkan pelaku selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Palu,” jelas Kapolres Riza.

Lanjut Kapolres Riza, terduga pelaku diamankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor. Berdasarkan keterangannya, terduga pelaku sudah beraksi di sejumlah tempat di Kota Palu, yang didominasi tindakan pencurian handphone.

Riza mengingatkan warga kota Palu agar waspada terhadap pelaku begal. “Pelaku kejahatan ini akan terus ada mengincar mangsa. Jadi waspada itu perlu. Khususnya perempuan dan ibu-ibu hindari tempat sepi. Jangan memakai perhiasan mencolok,” kata Riza. (bas)