Tinangkung Dominasi Angka Perkawinan Tahun 2020

Luwukpost.id -

SALAKAN, LUWUK POST-Kecamatan Tinangkung kembali mendominasi 11 kecamatan lainnya terkait dengan tingginya angka perkawinan di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) pada tahun 2020.

Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia Bangkep mencatat, terdapat 455 pasangan yang mendaftarkan diri dalam perkawinan sepanjang tahun 2020. Dari jumlah itu, 87 pasangan diantaranya berasal dari Kecamatan Tinangkung.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kemenag RI Bangkep, Drs. H. Ahmad Yani menyebutkan, selain Tinangkung, ada empat kecamatan lain yang tercatat masih berada di atas angka 40-an, yakni kecamatan Totikum 72, Peling Tengah 48, Tinangkung Selatan 46 dan Tinangkung Utara 47 pasangan.

Selebihnya, lanjut Yani Kecamatan Bulagi sebanyak 31 pasangan, Liang 37, Bulagi Selatan 4, Totikum Selatan 29, Bulagi Utara 15, Buko18 dan Buko Selatan sejumlah 21 pasangan.

“Jumlah itu hanya untuk perkawinan yang tercatat di kementrian agama. Kalau yang tidak tercatat, saya tidak tau,” Ucap Yani kepada koran ini, Selasa (12/1/2021).

Meski tidak diketahui detil, dari segi usia, Yani menuturkan, yang paling dominan dari 455 pasangan itu adalah usia 19 sampai 27 tahun. Usia yang diketahui ideal untuk perkawinan.

Ditanya soal perkawinan di bawah umur, dia menjelaskan, saat ini Kemenag sangat ketat dalam hal ini. Jika salah satu pasangan dianggap belum cukup usia, maka pihaknya tidak berani mengambil resiko karena hal itu bertentangan dengan  Undang-undang perlindungan anak.

“Sedangkan untuk kasus kecelakaan anak di bawah umur, itu perkawinannya harus melalui pengadilan dulu, untuk minta dispensasi usia yang memenuhi syarat,” tambahnya. (tr-01)