
LUWUK, LUWUK POST-Mahkamah Konstitusi (MK) tak hanya meregistrasi permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Banggai yang diajukan WinStar. Salah satu lembaga peradilan di Republik Indonesia ini, juga telah meregistrasi enam permohonan PHP Pilkada dari enam daerah di Sulteng.
Enam daerah itu yakni Pilkada Poso yang diajukan pemohon, Darmin Agustinus Sigilipu dan Amdjad Lamasa, Pilkada Morowali Utara yang diajukan pemohon Holiliana dan H. Abudin Halilu, Pilkada Sigi yang diajukan pemohon H. Husen Habibu dan Paulina, serta Pilwalkot Palu yang diajukan pemohon Hidayat dan Habsa Yanti Ponulele.
Selanjutnya, Pilkada Toli-Toli yang diajukan pemohon Muchtar Daluma dan Bakri Idrus, serta Pilkada Tojo Una-una yang diajukan pemohon Rendy M Afandy Lamadjido dan Hasan Lasiata.
Baik permohonan gugatan PHP yang diajukan WinStar maupun paslon dari enam daerah tersebut, sama-sama menempatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing sebagai termohon. (and)
