LUWUK, LUWUK POST-Pemberlakuan pembatasan jam beraktifitas pelaku usaha hingga pukul 20.00 wita, dinilai sangat merugikan.
Owner Kafe DG Mangge Premium, Try Anugrah mengaku, apa yang menjadi langkah Pemda dalam membatasi sangat merugikan, karena tidak terlebih dahulu memikirkan nasib dari karyawan kafe, baik itu operasional dan juga gaji. “Kalau ini terus berlanjut tentu akan ada karyawan yang dirumahkan,” tuturnya Senin (25/1).
Padahal menurutnya, beberapa waktu lalu ia bangga dengan prestasi Kabupaten Banggai yang bisa menurunkan angka kemiskinan. Namun dengan cara tersebut yakni memberi batasan kepada pelaku UMKM, tentu akan kembali menaikan angka kemiskinan. “Jadi kalau ambil kebijakan harus carikan solusi untuk UKM, karena diketahui pada waktu malam hari itu pendapatan kami lebih banyak,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik usaha di Teluk Lalong, Gilang Mangantjo mengaku tidak mempermasalahkan penerapan jam beraktifitas, asalkan tidak terkesan pilih kasih.”Kalau saya tidak ada masalah, yang penting merata,” ungkapnya.
Lurah Luwuk, Sadat Kasim mengaku, sampai saat ini belum ada edaran resmi yang masuk kepadanya. Namun jika telah masuk tentunya akan mereka pertimbangkan terlebih dahulu. “Nanti lihat,” pungkasnya. (gom)
