Berkendara Wajib Pakai Masker

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST— Pengendara yang melintas tanpa mematuhi protokol kesehatan (prokes) di jalan Trans Sulawesi Kompleks Pasar, Kecamatan Batui diberhentikan personel gabungan Polsek Batui dan Koramil, Rabu (27/1).

Para pengguna jalan itu diberhentikan personel gabungan TNI-Polri saat menggelar operasi yustisi pendisiplinan prokes sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Batui Iptu Yoga Widata itu, kembali menindak 25 pengendara kendaraan bermotor karena tidak memakai makser.

“Mereka yang tidak disiplin protokol kesehatan ini diberi sanksi pungut sampah di sekitar lokasi kegiatan,” ungkap Yoga.

Para pengendara tidak hanya ditindak, petugas gabungan TNI-Polri juga membagikan masker dan memberikan edukasi agar selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjahui kerumunan untuk mengantisipasi penularan pandemi Covid 19.

“Pelanggar protokol kesehatan ini juga kita minta untuk berjanji tidak mengulangi perbuatannya, demi keselamatan diri, keluarga dan orang lain,” tandasnya. (awi)