LUWUK, LUWUK POST-Keluhan terkait pembatasan jam beraktifitas kepada semua pelaku usaha di Kota Luwuk kian mengalir. Kali ini datangnya dari pelaku bisnis ritel, yakni mereka yang berjualan barang atau jasa kepada konsumen.
Manager All Swalayan, Jalu mengatakan, Pemda sebaiknya tidak hanya sekedar mengeluarkan imbauan saja, tetapi juga bisa menjelaskan secara ilmiah, alasan membatasi jam buka hanya sampai pada pukul 08.00 wita, padahal pada umumnya mereka sangat ketat dengan protokol kesehatan, karena telah menyediakan hand sanitizer di pintu masuk, dan selalu menegur warga yang datang dengan tidak menggunakan masker. Dan jika di bandingkan dengan kondisi pasar, tentu berbeda jauh. “Harusnya waktu rapat di undang kami selaku pelaku usaha, dan meminta pendapat dari kami,” tuturnya Rabu (27/1).
Menurutnya, jika ini terus-terusan berlangsung, tentu efeknya sangat besar bagi mereka, apalagi pada jam 8 malam merupakan puncak banyaknya pembeli, dan tentunya juga berpengaruh kepada mereka yang berprofesi sebagai tukang parkir. “Meski demikian saya tetap mengaefisiensikan jam kerja karyawan, agar tidak ada yang dirumahkan, caranya dengan mempercepat jam buka dari sebelumnya jam 8, sekarang sudah jam 7 pagi,” ungkapnya.
Jalu mengaku, dalam meminimalisir penyebaran Covid-19, All Swalayan yang kini telah mempunyai 14 cabang yang diantaranya berada di Bangkep dan juga Kota Palu telah berinovasi dalam memasarkan barang, yakni dengan mengaktifkan sistim belanja online. Dengan sistem tersebut warga bisa memesan barang melalui aplikasi All Swalayan yang bisa di download melalui Play Store. “Setiap pembelanjaan seharga Rp 150 ribu itu gratis ongkos kirim, dan batas pelayanan kami di arah Selatan batas Kilo Delapan, dan di arah Timur itu batas di Desa Bunga,” pungkasnya. (gom)
