LUWUK, LUWUK POST—Konsumen yang selama ini telah melakukan transaksi dengan Perumahan Syariah Bumi Madina Asri (BMA) Luwuk, diminta untuk tidak khawatir.
Pasalnya, saat ini progres dari proyek tersebut tengah dalam proses evaluasi kembali dan penataan ulang.
“Tim recovery kami sedang mengevaluasi, dengan harapan agar proyek tersebut dapat berjalan dengan baik di era pascapandemi. Saat ini dan juga tidak kalah pentingnya, progres dari proyek tersebut sedang dalam proses penyelesaian hasil dari sertifikasi,” kata Dadang Hidayat, Direktur Utama PT Indo Tata Graha yang merupakan induk dari BMA Luwuk.
Ia mengatakan, pihaknya tidak hanya fokus pada proses sertifikasi saja. Saat ini, mereka juga fokus melakukan pengecekan, serta finalisasi perizinan pada instansi yang berwenang, agar agenda proyek dapat berjalan kembali dengan baik.
Sedangkan terkait detailnya, akan dijelaskan pada saat diadakan pertemuan dengan tim manajemen dari kantor pusat, yang akan datang ke Kantor Cabang Luwuk.
Pertemuan itu diagendakan dilaksanakan pertengahan bulan Januari 2021, namun karena masih dalam situasi pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingganya dijadwalkan ulang pada bulan Februari 2021. “Tim manajemen kami masih mempersiapkan diri dengan kebijakan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” tuturnya, Kamis (28/1).
Dadang mengaku, sebagai perusahaan developer property, pihaknya juga termasuk yang terkena dampak kejadian luar biasa dari pandemi bencana nonalam penyebaran Covid-19. Sebagaimana tersebut dalam Keputusan Presiden RI Nomor 12 tahun 2020, tentang bencana nasional.
Ia menerangkan, sampai saat ini Indo Tata Graha tetap berikhtihar dan beriktikad baik, untuk tetap berusaha bertahan, serta mencoba untuk pemulihan kondisi perusahaan pascapandemi. “Kami tetap berusaha untuk menjalankan semua agenda perusahaan semaksimal mungkin, termasuk merapikan sistem dan manajemen kantor kami di Luwuk,” terangnya.
Dengan demikian, Dadang, memohon maaf kapada semua konsumen atas yang telah terjadi, karena proyek terpaksa harus mundur dari jadwal.
Ia berharap konsumen sabar menunggu. Dan tidak kalah pentingnya, ia juga meminta doa agar kita semua dapat perlindungan Allah SWT dalam melewati pandemi, sehingga agenda proyek bisa terselesaikan dengan mudah dan mendapat pertolongan Allah SWT. “Apabila bapak ibu seandainya tidak bisa menunggu, maka kami juga dapat tawarkan sebagai bentuk iktikad baik dari kami untuk pengajuan refund atau pengembalian, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di perusahaan kami, dan berdasarkan akad jual beli sebelumnya,” pungkasnya. (gom)

![perumahan syariah BELUM STABIL: Bupati Banggai Herwin Yatim, saat melakukan peletakan batu pertama dalam pembangunan perumahan syariah Bumi Madina Asri Luwuk, tahun 2019. [Foto: Taufik Basri/Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/perumahan-syariah.jpg)