LUWUK, LUWUK POST-Anggota legislatif (Aleg) dari Fraksi Partai Golkar, Irwanto Kulab, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Banggai tahun ini. Menurutnya, rencana kenaikan Tukin ASN tersebut tidak sejalan dengan berkurangnnya anggaran belanja pegawai pada tahun anggaran 2021.
Dia menjelaskan, belanja pegawai pada penetapan APBD 2021 berkurang sebesar Rp 40 miliar. Pengurangan tersebut terjadi pada TPP yang awalnya disepakati Rp 816 miliar menjadi Rp 775 miliar.
“Artinya, berkurangnya belanja pegawai sebesar Rp 40 miliar itu agak bertentangan dengan pernyataan pemerintah daerah yang menaikkan Tukin. Bagaimana mungkin anggaran belanja pegawai yang bersumber pada kode rekening TPP atau tukin berkurang, lantas dinyatakan mau dinaikan tukinnya?” ujar Irwanto Kulap, Selasa (5/1).
Terkait hal itu, aleg tiga periode ini mempertanyakan perhitungan pemerintah daerah terkait dengan wacana kenaikan Tukin ASN yang diperhadapkan dengan kondisi APBD Kabupaten Banggai tahun 2021.
“Dari sisi mana perhitungan itu? logikanya jika belanjanya masih dengan kesepekatan awal tertanggal bulan November 2020, kemungkinan iya. Tapi Perda APBD 2021 sudah ditandatangani. Maka kurang lebih Rp 40 miliar berkurang. Lantas dari sisi mana belanjanya bisa meningkat,” tandasnya.
Belum lagi tambah dia, regulasi menegaskan bahwa anggaran TPP tidak boleh lebih dari anggaran tahun sebelumnya.
“Peraturan Pemerintah mengatakan itu. Bahwa TPP tidak lebih dari anggaran tahun sebelumnya. Lantas bagaimana Tukin dinaikkan, terlepas dari anggaran yang sudah berkurang,” terangnya.
Lebih lanjut, Irwanto Kulap menjelaskan bahwa Tukin ASN bisa naik dan dibayarkan. Hal itu belaku jika Tukin ASN tidak berlangsung selama 12 bulan.
“Kalau Tukin ini bukan 12 bulan, baru bisa dibilang naik. Tapi kalau dibagi 12 bulan, saya yakin Tukin ini turun,” cetusnya.
Olehnya, dia meminta kepada TAPD untuk memberikan penjelasan terkait wacana kenaikan Tukin ASN yang dihembuskan pemerintah daerah.
“Saya minta kepada TAPD untuk bisa menjelaskan ke publik, terutama kepada Pak Bupati. Kasihan Pak Bupati jelaskan lain namun inplementasinya lain lagi. Jangankan ASN, saya saja sudah pusing campur bingung,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Banggai Herwin Yatim terus berkomitmen membangun daerah ini, termasuk meningkatkan kinerja ASN disertai tunjangan kinerjanya.
Pada momentum APBD tahun 2021 ini, pemerintah daerah kabupaten Banggai kembali menaikkan Tukin ASN, khusus bagi ASN dengan golongan dan pangkat paling rendah (staf).
Tak hanya itu, Bupati Banggai juga akan menaikkan tunjangan kinerja bagi ASN bidang perencana di setiap perangkat daerah. “Tukin untuk staf yang awalnya Rp1,7 juta kini naik menjadi Rp 2 juta. Bagi perencana juga akan kita naikkan,” jelas Bupati Banggai, saat rapat awal tahun di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, Senin (4/12).
Bupati Herwin juga mengimbau seluruh pimpinan perangkat daerah dan ASN untuk bekerja profesional sesuai tupoksi, dan tidak kasak kusuk. “Tunjukkan jati dirimu sebagai ASN. Pekerjaan semakin berat, dan harus tetap fokus. Khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (and/bdi)