Awal Tahun, APBDes Belum Ditetapkan
BANGGAI, LUWUK POST-Hingga saat ini seluruh desa di Kabupaten Banggai Laut belum menuntaskan rancangan APBDes. Keterlambatan ini membuat peredaran uang di tingkat desa juga sepi di awal tahun 2021.
Penjabat Kepala Desa Pasir Putih, Ago A. Hasan, menerangkan, musyawarah desa telah selesai dilaksanakan, sehingga rancangan belanja tahun 2021 telah selesai. “Tinggal menunggu tenaga ahli,” jelas dia di kantor Camat Banggai, kemarin.
Tahun 2021, pemerintah desa tetap mengacu pada peraturan bupati tahun 2020 untuk merealisasikan APBDes. Sebab, saat ini kepala daerah berstatus pelaksana tugas. Adapun bupati terpilih belum diketahui jadwal kepastian pelantikan.
“Iya kita mengacu ke Perbup lama,” jelas Sekretaros Desa Lambako itu. Ago juga memastikan, bantuan langsung tunai masih disalurkan pada tahun 2021 di Desa Pasir Putih.
Camat Banggai Tengah, Muhamad Lutfi Badar, mengakui, belum menerima dokumen APBDes tahun 2021 dari desa-desa di wilayahnya. “Belum ada ini. Biasanya dibawa fotokopinya ke sini yang sudah jadi,” tuturnya.
Camat Banggai Antony Y. T Hantuma mengatakan, dalam proses verifikasi dana desa melibatkan pemerintah kecamatan. Empar staf diutus ke tingkat kabupaten untuk memverifikasi belanja dalam rancangan APBDes. “Sama-sama dengan kabupaten verifikasinya,” katanya. (ali)