Banggai Brother’s

Bupati Terpilih Balut Ditetapkan Januari

BANGGAI, LUWUK POST-Hampir sebulan setelah pencoblosan, penyelenggara Pemilu belum menetapkan jadwal penetapan pasangan calon pemenangan Pilkada serentak 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Laut Suparto Bungalo telah berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Banggai Laut. Informasinya, lima hari setelah register dari KPU RI dan Mahkamah Konstitusi diperoleh, penetapan pasangan calon segera dilakukan.

“Yang kita tunggu gugatan MK, kan tidak ada gugatan. Dalam undang-undang itu, harus ada regis dari KPU RI dan MK,” ujar dia, Senin (4/1).

Setelah ditetapkan, kata dia, lima hari berikutnya KPU Kabupaten Banggai Laut mengusulkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk pelantikan kepala daerah terpilih. “Sekarang teman-teman KPU siap-siap untuk ambil regis di KPU,” terangnya.

Jika pekan ini register dari KPU RI dan Mahkamah Konstitusi diperoleh, pasangan calon terpilih akan dilakukan pekan kedua Januari 2021. “Kalau dalam PKPU itu kan 3 hari setelah regis diambil, sudah penetapan. Namun, KPU kami koordinasi mengikuti undang-undang yakni 5 hari setelah register diambil,” tuturnya.

Ia menjelaskan, hasil perhitungan suara di tingkat kabupaten tidak mengalami perubahan ketika pleno di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. “Tidak ada lagi, sudah itu seperti hasil di kabupaten,” katanya.

Diketahui, hasil pleno tingkat kabupaten, pasangan calon Sofyan Kaepa-Ablit meraih kemenangan dengan perolehan suara 14.107 suara, di posisi kedua terdapat Wenny Bukamo-Ridaya La Ode Ngkowe dengan suara berjumlah 10.765, lalu Tuty Hamid-Richard Manuas di posisi ketiga dengan perolehan suara 10.732, lalu Rusli Banun-Basri hanya mendapatkan 5.035 suara.

Informasi yang beredar, Sofyan Kaepa-Ablit H. Ilyas bakal dilantik pada 17 Februari atau 18 Februari 2021. Hal ini berkaca pada masa jabatan Wenny Bukamo-Tuty Hamid yang juga selesai di masa itu. (ali)