SALAKAN, LUWUK POST-Pengembangan kawasan hutan Kokolomboi Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) untuk dijadikan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) kian menarik perhatian banyak pihak. Tak terkecuali Lembaga Konservasi Nasional Burung Indonesia yang berencana melaksanakan Focus Group Dicussion (FGD) tentang Kokolomboi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkep, Ferdy Salamat mengatakan, terkait hal itu, pekan lalu Burung Indonesia telah melayangkan surat permohonan kesediaan Pemerintah Daerah untuk pelaksanan kegiatan itu. Dalam surat dituliskan, FGD rencananya akan digelar pada Selasa (19/1/2020).
“Untuk lokasi pertemuannya kita siapkan aula kantor kita (DLH Bangkep). Aula ini juga yang kita tempati saat menerima pemaparan materi dari kementrian lingkungan hidup dan karst dua bulan lalu,” kata Ferdy kepada koran ini di ruang kerjanya, Jumat (15/1/2020).
Selain untuk memperoleh informasi lebih mendalam tentang Kawasan Hutan Kokolomboi, dalam surat itu juga dijelaskan bahwa tujuan FGD dilakukan untuk memaparkan hasil kajian tentang konservasi dan pola pengelolaan keanekaragaman hayati hewan endemik yang ada di Pulau Peling.
Lebih spesifik Ferdy menjelaskan, secara umum materi FGD yang akan disampaikan adalah tentang status burung endemik di berbagai wilayah di Bangkep. Tentunya hal tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak, utamanya komunitas-komunitas konservasi lokal yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan. “Mungkin nantinya, mereka (Burung Indonesia) akan mengidentifikasi komunitas-komunitas konservasi lingkungan lokal. Contohnya di Kokolomboi, di Liang, teman-teman di Koyobunga, ada juga yang di Patukuki Lasa dan sebagainya,” ungkapnya.
Sehingga dalam FGD itu nanti lanjut dia semua komunitas konservasi lokal akan diundang masing-masing satu atau dua orang untuk mewakili komunitasnya.
Kemungkinan komunikasi yang dibangun antar Burung Indonesia dengan para Komunitas lokal itu adalah terkait bantuan pendanaan yang akan diberikan untuk pengembangan konservasi burung endemik di berbagai wilayah di Bangkep. (tr-01)