SALAKAN, LUWUK POST—Tahun ini, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menyiapkan fasilitas pengurusan kartu putih bagi masyarakat pencari kerja (pencaker) di setiap kecamatan.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan Desnakertrans Bangkep, Varman Yanto Molunggui, menjelaskan, pencaker dalam istilahnya adalah pencari kerja yang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program-program pemerintah. Misalnya pelatihan, perluasan kesempatan kerja, padat karya, kewirausahaan.
“Jadi macam-macam juga model pelatihannya. Ada pelatihan produktif, dan juga ada pelatihan infrastruktur untuk mengatasi para penganggur,” kata Yanto sapaan akrabnya saat ditemui di ruang kerjanya, senin (4/1/2020).
Meski begitu, sebagian besar pencaker di Bangkep, lanjut dia, masih bersifat temporer. Artinya, setelah diikutkan dalam program pemerintah, para pencaker langsung mencari kerja sendiri. Sedangkan, yang tidak temporer, bisa diberikan bantuan modal usaha.
Bicara soal tenaga kerja, Yanto mengungkapkan, banyak tenaga kerja Bangkep yang bekerja di luar daerah. Menurutnya, sajian data publikasi BPS masih rendah, dibandingkan dengan fakta yang sebenarnya.
“Karena di statistik cuma ambil data sampelnya saja, dan bukan angka ril,” ucap Yanto.
Sehingga tahun 2021 ini, sambung dia, selain program BPJS yang telah dibuat sebelumnya, pihaknya juga telah merancang peraturan pelayanan kartu pencari kerja di tingkat kecamatan. Tujuannya, agar pemerintah mengetahui tenaga kerja yang hendak bekerja di luar daerah.
“Misalnya ada warga yang hendak mengurus AK satu di kecamatan. Berarti pemerintah sudah tahu, bahwa dia akan kerja ke luar daerah. Sehingga kalau terjadi kecelakaan kerja, kematian, upah tidak dibayar pemerintah kabupaten sampai desa tahu,” tandasnya.
Di Bangkep, imbuh dia, pencaker diketahui nanti pada saat pembukaan dan pendaftaran CPNS. Jika tidak demikian, pemerintah tidak tahu soal itu. Padahal, sebut dia masih ada ribuan tenaga kerja yang ada di luar. Di Disnaker sendiri tercatat hanya 148 orang yang terdaftar sebagai pencaker.
Bahkan DPR sempat mengundang Disnaker untuk RDP beberapa waktu lalu, terkait banyaknya tenaga kerja di luar daerah yang punya masalah dengan tempat kerjanya. Tapi pemerintah terkesan hanya diam.
“Kenapa begitu? Karena tadi itu, pencaker tidak mendaftarkan diri untuk mendapat kartu pencari kerja yang telah disediakan pemerintah daerah. Sehingga pemerintah juga tidak tau,” ucapnya.
Kalau pelayanan kartu pencari kerja sudah dimaksimalkan di tingkat kecamatan, maka pemerintah, ucap dia, akan mendapat referensi tentang berapa banyak tenaga kerja daerah yang kerja di luar.
“Kalau pemerintah melihat tenaga kerja di Bangkep lebih banyak yang bekerja di luar, setidaknya pemerintah akan berpikir bahwa kita tidak bisa membuka peluang kerja yang luas bagi masyarakat,” terangnya.
Sehubungan dengan itu, Yanto mengatakan, pihaknya telah mempresentasikan program layanan tersebut di tingkat provinsi. Sehingga saat ini, pihaknya tinggal berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan. Di mana, penyiapan fasilitas pengurusan kartu putih bertujuan untuk mempermudah pencaker yang hendak mencari kerja, baik di dalam maupun luar daerah.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Yanto, kepada Plt. Kadis Disnakertrans Arisusanto yang juga Kepala Bappeda dan Litbang. Sebab menurut dia, kehadirannya di Disnaker sangat membantu terwujudnya beberapa program yang ada di instansinya itu. (tr-01)