Indikasi Kerugian Capai Rp 1 Miliar
Hasil Audit Inspektorat di PDAM Banggai Laut
BANGGAI, LUWUK POST-Paripurna Raperda tentang Penyertaan Modal untuk PDAM Kabupaten Banggai Laut melebar pada masalah laporan keuangan. Mantan direktur perusahaan daerah itu, kian sukar ditemui.
Sejak awal, paripurna Raperda tentang Penyertaan Modal pada Senin (25/1) sore itu, telah muncul interupsi. Itu datang dari Anggota Fraksi NasDem Ardianto Agussalim, lalu menyusul Karman Haya dan La Ongke dari Fraksi Demokrat Berkarya.
Setelah mendengar interupsi para wakil rakyat, Pelaksana Tugas Bupati Banggai Laut Tuty Hamid membeberkan permasalahan yang membelit PDAM. “Semua karyawannya mengeluh,” katanya.
Akhirnya, Tuty berkoordinasi dengan Insepktur Inspektorat Kabupaten Banggai Laut, Ludin Mukhtar, agar dilakukan audit terhadap keuangan PDAM. Titah itu dilaksanakan. “Tapi sudah, kemarin keberatan,” ujar Ludin di rumah jabatan wakil bupati setempat, 22 Desember 2020.
Hasil audit, kata Tuty, ditemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp 1 miliar. Hal ini turut dibenarkan Ludin dalam paripurna. “Hasilnya luar biasa, kurang lebih Rp 900 juta sampai Rp 1 miliar, dugaan penyelewenangan,” kata wakil bupati periode 2015-2020 itu.
Atas temuan itu, Tuty Hamid mengambil inisiatif untuk berbicara kepada direksi PDAM Kabupaten Banggai Laut, salah satunya Kepala Dinas PUPR setempat agar Dediyanto R. Hadis yang saat itu masih menjabat diberhentikan. “Beliau sudah dinonaktifkan. Mohon maaf karena terlalu banyak, kami teruskan kejaksaan,” katanya.
Kemudian Ketua Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Banggai Laut Idhamsyah mengeluarkan usulan penonaktifan per 5 Januari 2020. Surat itu juga mengusulkan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR setempat, Amri untuk menjadi Penjabat sementara. “Sekarang Kabid SDA ini yang jadi pimpinan sementara untuk menetralisir keadaan,” katanya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai Laut Ludin Mukhtar membenarkan soal temuan di PDAM itu. “Apa yang sudah disampaikan itu sudah begitu sekitar itulah,” tutur dia seusai paripurna. “Tapi kami belum menyerahkan (ke kejaksaan) itu,” imbuh mantan auditor BPKP Sulteng itu.
Sejak masalah ini tersingkap ke publik, Direktur PDAM Banggai Laut Dedi R. Hadis saat dikonfirmasi, tak bisa terhubung. Begitu pun saat didatangi di PDAM pada 7 Januari 2021 atau dua hari setelah terbitnya surat usulan nonaktif dari dewan pengawas.
Catatan Harian Luwuk Post, tahun anggaran 2020 pemerintah Kabupaten Banggai Laut menggelontorkan dana penyertaan modal Rp 1,4 miliar untuk perusahaan daerah itu. (ali)