SALAKAN, LUWUK POST-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Laut, Fauzal, SH.,MH membeberkan sejumlah alasan mengenai ketiadaan personelnya yang bertugas di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) selama setahun lebih.
Alasan itu dikemukakannya pada wartawan, sesaat setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Bangkep, Rais D. Adam di Kantor Bupati Kamis (14/1/2020) sekira pukul 12.00 siang.
Keterbatasan jumlah personel, menjadi alasan utama yang dikemukakan Fauzal. Sehingga pihaknya tidak bisa menugaskan personelnya, untuk melaksanakan tugas di Bangkep.
“Kita kan personelnya sedikit pak. Ada yang ke Luwuk, ada juga yang di Balut. Kalau kantor kami, nomenklatur penghubungnya kan tidak ada pak,” kata Fauzal.
Selain itu, hal ini juga terkait gelaran pemilihan kepala daerah 2020 di Balut. Menurut dia, Pemilukada di Balut membutuhkan banyak personel untuk melakukan pengawalan. “Kalau ini, kami akan datang-datang juga ke sini,” ucap dia.
Terkait itu, pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Bupati Bangkep. Ia berjanji akan menyediakan waktu untuk bisa datang ke Bangkep.
Gedung yang digunakan kejaksaan di Salakan diakuinya bukan kantor penghubung, melainkan hanya sebagai tempat menginap personel. Aktivitas Kejari, sambung dia, di Balut. Ditanya soal rencana pembukaan Kejaksaan Negeri di Bangkep, Fauzal menjawab, dirinya tidak tahu soal itu. Sebab itu wewenangnya Kejaksaan Agung. Namun, berkaitan dengan itu, pihak Kejari sudah pernah melakukan survei. “Kalau bapak tanya soal tahun ini dibuka, saya tidak tahu soal itu. Karena itu wewenangnya Kejaksaan Agung,” tutupnya. (tr-01)