Kecuali Buol, Seluruh Sulteng Zona Merah
PALU, LUWUK POST–Trend Covid-19 di Sulteng belum menunjukkan tanda-tanda melandai. Tiga terakhir, sejak Jumat hingga Ahad, 15-17 Januari 2021, virus korona itu menginfeksi 398 orang.
Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng pada hari Ahad (17/1) menyebutkan, warga Sulteng yang masih dirawat karena virus korona sebanyak 2.237 pasien. Paling banyak dari Kota Palu 672 orang, menyusul kabupaten Morowali 379 orang dan kabupaten Poso 304 orang.
Sesuai data sebaran Covid-19 di Sulteng, hanya kabupaten Buol yang zonanya masih kuning. Sementara 12 kabupaten kota di Sulteng masih dalam kategori zona merah.
Di Sulteng, kasus kumulatif Covid-19 sebanyak 5.635 kasus. Dari jumlah tersebut, 148 orang meninggal, 3.250 sembuh dan 2.237 orang meninggal.
Guna menekan laju Covid-19 di Sulteng khususnya ibu Kota Palu, pemerintah kota Palu menggalakkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Selain menyasar pengendara di jalan raya, tim operasi yustisi Pemkot Palu juga menyasar tempat nongkrong di café-café.
Seperti pada pelaksanaan operasi yustisi pada Sabtu malam (16/1) dilaksanakan di Cafe Dg Ancha di jalan Sigma Kecamatan Mantikulore. Diingatkan kepada pemilik cafe agar mencuci tangan saat masuk cafe mengatur jarak bagi pengunjung dan menggunakan masker (3M).
Giat dilanjutkan ke lokasi hiburan Citraland Kecamatan Palu Utara. Di sana, masih didapatkan pelanggaran prokes sehingga pengelola ditegur dan membuat pernyataan agar mematuhi aturan 3 M tersebut.
Setiap pengelola cafe dan tempat hiburan lainnya membuat pernyataan untuk patuh terhadap prokes. Dan jika pada pelaksanaan operasi yustisi berikutnya masih didapatkan tidak patuh Prokes maka sanksi menanti berupa penutupan sementara tempat usaha. (bas)