Soal Dugaan Tipikor Dermaga Mendono
LUWUK, LUWUK POST—Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai, Masnur SH, menyikapi tuntutan mahasiswa soal penyelesaian kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek dermaga Mendono.
Menurut Kajari, pihaknya mengalami kesulitan untuk mendalami kasus tersebut. Bahkan, untuk mencari saksi dan alat bukti lainnya saja terkendala. “Kasus lama, sehingga mencari saksi dan bukti agak sulit,” kata Masnur kepada Harian Luwuk Post, kemarin (7/1).
Kendala yang dihadapi selanjutnya, kata dia, keterbatasan sumber daya manusia di kantor kejaksaan Negeri Banggai. Belum lagi, Kabupaten Banggai masih bersatus zona merah penyebaran Covid-19. “Tenaga terbatas, ditambah lagi corona,” keluhnya.
Meski begitu, Masnur menyatakan, pihaknya masih komitmen untuk melanjutkan kasus proyek dermaga Mendono. “Kami masih dalami,” kata Masnur.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Luwuk melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Rabu (6/1).
Mereka datang menagih janji kejaksaan yang katanya akan menuntaskan kasus dermaga Mendono pada tahun 2020 lalu. Namun, hingga saat ini, belum ada progres penyelesaian kasus yang sudah menyeret sejumlah mantan pejabat sebagai saksi tersebut.
“Kejaksaan berjanji akan menyelesaikan kasus ini di tahun 2020. Nah, aksi ini untuk menagih janji yang pernah disampaikan di atas proyek pelabuhan yang mangkrak itu,” ungkap koordinator aksi, Hendra Dg Tiro.
Aktivis yang juga berasal dari Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom itu menilai, Kejari Banggai terkesan tidak serius. Sebab, kasus dermaga Mendono dan sejumlah kasus dugaan tipikor lainnya terkatung-katung di kantor megah berlantai tiga tersebut.
Selain kasus dugaan korupsi dermaga Mendono, ada juga kasus dugaan tipikor penyertaan modal PT Banggai Sejahtera (BS) yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan. “Publik menunggu kinerja kejaksaan untuk menyelesaikan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Banggai,” tandasnya. (awi)