LUWUK, LUWUK POST-Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Luwuk Timur, menyerahkan dokumen laporan akhir pengawasan Pilkada Banggai 2020 di wilayah Kecamatan Luwuk Timur, ke Bawaslu Kabupaten Banggai, Senin (11/1).
“Iya. Tadi (kemarin, red) sudah kita masukkan dokumennya (laporan akhir pengawasan). Karena batas penyerahan laporannya sampai 15 Januari 2021,” ujar anggota Panwascam Luwuk Timur, Adar Lasalimu.
Menurutnya, dokumen hasil akhir pengawasan yang dimasukkan Panwascam Luwuk Timur ke Bawaslu Banggai, sejumlah 172 lembar.
“Semuanya soal laporan selama kegiatan pengawasan yang kami lakukan selama tahapan Pilkada, yang telah diaturan sesuai PKPU,” tandasnya.
Ditanya lebih lanjut soal poin-poin hasil pengawasan akhir yang dimasukkan ke Bawaslu Banggai, Adar mengaku tidak memiliki kewenangan untuk merilis.
“Untuk itu mohon maaf. Kami tidak bisa beberkan karena suasana politik lagi memanas. Jangan sampai ada pihak-pihak lain yang akan memanfaatkan. Biarkan dari Bawaslu Kabupaten yang merilis,” imbuhnya. (and)