BANGGAI, LUWUK POST-Penetapan pasangan calon terpilih akhirnya mendapat kepastian. Sofyan Kaepa-Ablit H. Ilyas bakal ditetapkan pada Sabtu (23/1) pagi pukul 08.00 Wita.
Ketua KPU Kabupaten Banggai Laut Mohamad
telah menerima surat dari KPU RI. Karena itu, penetapan pasangan calon terpilih bisa dilaksanakan. “Iya sudah,” katanya, Kamis (21/1).
Penetapan pasangan calon terpilih akan dilaksanakan di gedung Badan Diklat BKPSMD Kabupaten Banggai Laut di Desa Mominit, Kecamatan Banggai Tengah.
Sebelumnya, Syarif mengungkapkan, pihaknya menunggu surat resmi dari Mahkamah Konstitusi.
“Belum, masih menunggu surat resmi dari MK ke KPU RI,” jelas Ketua KPU Kabupaten Banggai Laut, Muhamad Syarif Asgar Uda’a, kemarin (19/1).
Ia menjelaskan, rencananya Mahkamah Konstitusi akan mengirimkan surat ke KPU RI Rabu, tetapi informasi itu juga belum bisa dipastikan. “Jika surat itu keluar hari ini, maka kami akan melakukan penetapan besok sore atau malam (Kamis),” katanya. “Nanti dilihat tanggal suratnya keluar dari MK,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pada pilkada 2020 pasangan calon Sofyan Kaepa-Ablit keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara 14.107 suara, disusul Wenny Bukamo-Ridaya La Ode Ngkowe mendapatkan 10.765 suara, lalu Tuty Hamid-Richard Manuas di posisi ketiga dengan perolehan suara 10.732, lalu Rusli Banun-Basri hanya mendapatkan 5.035 suara. (ali)