LUWUK, LUWUK POST-Permintaan Tim Relawan AT-FM, agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit keuangan daerah sebelum pergantian kepemimpinan, dari bupati sebelumnya ke bupati yang baru, perlu dipertimbangkan lagi.
Akademisi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk, Sutrisno K Djawa mengatakan, permintaan terkait audit keuangan daerah tersebut sah-sah saja. Namun harus lebih diperhatikan terkait dampak sosial yang akan timbul jika permintaan tersebut terus disuarakan.
“Dampaknya jelas ada. Kesannya di masyarakat ini seperti dendam. Ini yang tidak boleh di Kabupaten Banggai,” ujarnya, Senin (25/1).
Tanpa diminta kata dia, BPK akan melakukan audit keuangan daerah berdasarkan ketentuan yang berlaku. “Sudah ada aturannya soal itu,” tandasnya.
Terlebih lagi sambung Rektor Unismuh Luwuk ini, segala dugaan penyimpangan yang jika terjadi di pemerintahan sebelumnya, akan diketahui oleh bupati yang baru pada momentum APBD Perubahan. “Kalau sekarang belum karena belum dilantik. Tapi setelah dilantik bisa dilihat di ABT. Akan ketahuan disitu. Kalau ada penyimpangan tentunya bisa diteruskan ke proses hukum,” terangnya.
Dia meyakini, bupati dan wakil bupati Banggai terpilih nanti memiliki kemampuan dalam melihat persoalan keuangan daerah. “Pak Furqanuddin Masulili saya pikir sudah sangat berpengalaman soal itu,” imbuhnya. (and)