LUWUK, LUWUK POST-Polsek Pagimana berhasil mengamankan ratusan liter miras dalam razia di Jalan Desa Pinapuan, Kecamatan Pagimana, Kamis (21/1) sekitar pukul 04.00 Wita. Miras itu diangkut dengan mobil mitsubishi warna biru yang dikemudikan pria berinisial RS (34) warga Kecamatan Pagimana.
“Miras ini diangkut dari Pagimana menuju Kota Luwuk,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau.
Ratusan liter cap tikus itu disimpan dalam 13 jeriken berbagai ukuran dengan total miras diperkirakan mencapai 245 liter. Polisi juga mengamankan mobil tersebut.
Sedangkan razia di jalan Trans Sulawesi, Desa Uwedaka, Kecamatan Pagimana, pihaknya juga mengamankan puluhan kantong miras siap edar. “Ada 39 kantong, sekitar 50 liter yang disimpan dalam tas serta dus,” kata Syukri.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep ini mengungkapkan, minuman beralkohol itu ditinggalkan pemiliknya setelah melihat papan operasi yang berada di jalan. “Pemiliknya langsung melarikan diri ke arah Pagimana,” kata dia.
Terpisah, personel Patroli Polsek Luwuk juga menemukan dua pemuda yang sedang mengonsumsi miras di kompleks pelabuhan rotan, Kelurahan Luwuk, Rabu malam (20/1).
“Mereka berdua ini bekerja sebagai ABK (anak buah kapal),” kata Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik. Mereka langsung diamankan supaya tidak membuat onar. (awi)