LUWUK, LUWUK POST—Personel Polsek Pagimana memeriksa barang dan penumpang kapal yang masuk di pelabuhan Kecamatan Pagimana, Rabu (27/1). Ini untuk mengantisipasi masuknya barang-barang illegal dan berbahaya ke wilayah Kabupaten Banggai.
Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau mengungkapkan, pihaknya perlu memperketat pengawasan dan pemeriksaan sesuai standar operasional dengan mengedepankan sikap humanis dan persuasif.
“Sasaran kami adalah miras, sajam, narkoba dan barang illegal dan berbahaya,” kata dia.
Selain itu, pihaknya juga memeriksa setiap dukumen ataupun surat-surat kendaraan yang masuk dan keluar. “Ini dilakukan untuk mencegah masuk dan keluarnya kendaraan hasil curanmor,” terang perwira tiga balak ini.
Syukir mengaku, pihaknya tetap intens mengimbau para penumpang agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjahui kerumunan untuk mengantisipasi penularan pandemi Covid 19.
“Kegiatan ini rutin dilakukan demi menjaga stabilitas kamtibmas serta mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (awi)