LUWUK, LUWUK POST-Aparat gabungan TNI-Polri di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai terus melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Pada Senin (11/1) lalu, personel Polsek Batui bersama Koramil kembali menindak para pengendara yang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui.
“Pengguna jalan yang ditemukan melanggar protokol kesehatan sebanyak 10 orang,” kata Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata.
Operasi Yustisi tersebut digelar TNI-Polri tersebut sebagai sarana untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19.
“Mereka diberikan sanksi pungut sampah, tapi sebelumnya kita berikan masker terlebih dahulu,” kata dia.
Yoga berharap, dengan rutin dilakukannya operasi yustisi warga akan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Bukan terpaksa atau karena orang lain, tapi timbul dari diri sendiri, dengan begitu penyebaran Covid-19 cepat teratasi,” imbau Yoga.
Terpisah, Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia bersama anggotanya melakukan kegiatan pembagian masker dan imbauan prokes kepada pengguna jalan di depan Mapolsek Lamala, Selasa (12/1). Itu dilakukan lantaran masih banyak pengguna jalan yang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan.
“Ada enam warga yang kita temukan tidak pakai masker saat razia,” terang Nyoman.
Kata dia, prokes wajib diterapkan masyarakat. Salah satunya, menggunakan masker. “Untuk itu, kami harap warga maupun pengguna jalan selalu patuh dengan protokol kesehatan,” harap mantan Kapolsek Toili ini.
Pihaknya selalu aktif melakukan sosolisasi dan edukasi kepada masyarakat guna memberikan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya patuh terhadap protokol kesehatan. (awi)