LUWUK,LUWUK POST-Operasional layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mulai berjalan sebagaimana biasanya. Setelah Bupati Banggai Herwin Yatim menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Soffian Datu Adam mengungkapkan, Bupati Banggai Herwin Yatim telah menunjuk Kepala Bagian Kesra, Setdakab, Ramli Hasan sebagai pelaksana tugas.
“Pak Ramli sudah memulai tugasnya sesuai penunjukan Bupati Banggai. Ini pelaksana tugas bukan pejabat devinitif,” tandasnya, Minggu (17/1).
Ramli ditetapkan sebagai pelaksana tugas Kadis Dukcapil berdasarkan surat perintah pelaksana tugas, nomor 800/0022/BKPSDM, tanggal 5 Januari 2021.
Menurutnya, Ramli akan bertugas di Dinas Dukcapil sampai adanya pejabat kepala dinas yang menggantikan almarhum Malik Kasim.
“Pak Ramli sebelumnya juga pernah menjadi Plt kepala dinas. Kami yakin yang bersangkutan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-sebaiknya,” ujarnya.
Diketahui, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Kependudukan. ASN yang diangkat memimpin perangkat daerah tersebut adalah Pejabat Tinggi Pratama (PTP) yang diusulkan kepala daerah. “Untuk ini belum diusulkan, Pak Bupati baru sebatas menunjuk pelaksana tugas agar pelayanan administrasi kependudukan berjalan normal,” pungkasnya. (bdi)