Kuasai Pemrograman, Tukang Servis Komputer Bobol Website Untad
PALU, LUWUK POST–Tim siber Ditreskrimsus Polda Sulteng berhasil meringkus black hat yang meretas website Universitas Tadulako (Untad) Palu. Keberhasilan siber Polda Sulteng berkat laporan orang tua calon mahasiswa yang melakukan klarifikasi kepada pihak Untad dan dilaporkan ke kepolisian.
Keberhasilan tim siber Polda Sulteng dalam membongkar kejahatan IT ini diekspos Polda Sulteng pada saat jumpa pers di Mapolda Sulteng, Rabu (13/1). Hadir pejabat utama Polda Sulteng Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto dan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Afrisal.
Kombes Pol Afrisal mengakui keahlian tersangka dalam menguasai pemrograman komputer sehingga bisa meretas website milik kampus ternama di Sulteng ini. Namun sayang, keahlian tersangka itu disalurkan ke jalan kriminal.
Menurut Afrisal, sehebatnya tersangka meretas website Untad, tim siber Polda Sulteng lebih jago. Dengan keahlian mumpuni, tim siber Polda Sulteng meringkus tersangka hanya dua bulan setelah menerima laporan resmi pada 4 November 2020. Padahal ulah tersangka berjalan selama tujuh tahun.
Tersangka ialah MYT, seorang tukang servis komputer di Jl S Parman Palu dan RA. Keduanya masih belia, MYT berusia 25 tahun dan RA berusia 24 tahun.
Kedua tersangka meretas website Untad 2014 silam. Aksi black hat itu berjalan mulus berkat keahlian MYT menguasai pemrograman komputer. Black Hat adalah mereka yang melakukan hacking dengan cara meretas sistem atau program secara ilegal.
Dari keterangan Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, kasus ini berawal dari adanya laporan orang tua calon mahasiswa yang melakukan klarifikasi dengan rektor tentang adanya pesan melalui whatsapp grup dengan akun “Admin Untad” yang menawarkan jasa pengurusan masuk prodi kedokteran tahun 2020 dengan meminta imbalan pengurusan.
Setelah korban terjebak dan sepakat dengan imbalan, MYT meretas website Untad dan menyelundupkan nama sisipan calon korban.
Korban tidak ragu karena MYT yang mengaku admin Untad di wa grup juga membagikan surat edaran palsu dari Untad tentang kebijakan Untad terkait penambahan kuota fakultas kedokteran dan ilmu Pendidikan program studi kedokteran yang terdaftar dalam semester berikutnya, tahun akademik 2020/2021.
Dengan jebolnya website Untad dan tidak disadari pihak Untad, MYT makin merajalela mengobok-obok semakin dalam website Untad.
Dari keterangan Kombes Pol Didik, MYT menjerat mangsa baru dengan modus baru. Kepada mahasiswa Untad, ia mengiming-imingi mengubah nilai semester per SKS, merubah nilai nominal uang kuliah tunggal (UKT) atau SPP menjadi lebih rendah dari yang sebenarnya. Sementara kepada calon mahasiswa baru, Ia bisa meloloskan calon mahasiswa yang tidak lolos dalam SNMPTN.
Job sampingan itu dilaksanakan sejak 2014 dan mendatangkan pundi-pundi kekayaan. Selama tujuh tahun berjalan, uang haram itu dibelanjakan mobil tiga unit Toyota Rush, Toyota Calya dan Karimun, 1 unit rumah harga Rp150 juta, tiga bidang tanah, dan uang ratusan juta rupiah. Semua kekayaan itu pun akhirnya disita kepolisian menjadi barang bukti dan akan dilelang untuk Negara.
Sementara itu, bagi Untad sebagai korban mengalami kerugian materil dan non materil. Kerugian materil uang kuliah dan uang penerimaan mahasiswa baru yang seharus masuk ke rekening Untad beralih masuk ke rekening tersangka. Sementara kerugian non materiil, nama baik Untad jatuh dan akreditasi Untad juga terancam.
Terhadap kedua tersangka MYT dan RA, penyidik menjerat dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara. (bas)