BANGGAI, LUWUK POST-Kondisi fiskal Kabupaten Banggai Laut tertekan pada tahun 2021. Selain dana transfer yang mengalami pengurangan, utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga sekitar Rp 82 miliar membebani APBD.
Dinas PUPR setempat yang bertugas membangun infrastruktur harus menghitung ulang apabila ingin membangun baru. Instansi ini mesti melunasi tunggakan sekitar Rp 60 miliar kepada kontraktor proyek pada tahun 2021.
Kepala Dinas PUPR Basuki Mardiono menyatakan, tahun anggaran 2021 pihaknya menyusun perencanaan untuk direalisasikan tahun 2022. Sebab, kebutuhan untuk membayar utang cukup besar. “PUPR tetap melaksanakan program, kalau tidak bisa fisik kita fokus pada perencanaan,” katanya, kemarin.
Kini Kabupaten Banggai Laut dalam masa transisi. Kepala daerah hasil pilkada 2020 segera dilantik, sehingga program dalam visi misi mesti terealisasi. Terkait hal ini, Basuki mengatakan pihak akan mengupayakan bisa dilaksanakan. “Kita berupaya untuk terakomodir. Kalau tidak ada proses, Polres misalnya ada pengadaan tanah, terus perencanaan, baru bisa fisik,” katanya.
Ia telah meminta kepada jajaran di internalnya menghitung anggaran yang dibutuhkan tahun 2021, mulai dari total utang kepada pihak ketiga maupun gaji dan honorarium. “Agar kita tahu berapa sebenarnya riil belanja modal kita,” terangnya. (ali)